kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siap-siap, orang kaya AS akan kena pajak hingga 43,4%


Jumat, 23 April 2021 / 15:08 WIB
Siap-siap, orang kaya AS akan kena pajak hingga 43,4%
ILUSTRASI. Siap-siap, orang kaya AS akan kena pajak hingga 43,4%


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

Pajak capital gain dibayarkan saat aset dijual, dan diterapkan pada nilai apresiasi aset sejak dibeli hingga dijual. Kongres Demokrat secara terpisah telah mengusulkan serangkaian perubahan pada perpajakan capital gain, termasuk mengenakan pungutan setiap tahun, bukan saat dijual.

Sementara itu, Partai Republik bersikeras mempertahankan pemotongan pajak tahun 2017 yang diterapkan oleh mantan Presiden Donald Trump. Alasannya keuntungan modal saat ini telah mendorong peningkatan tabungan dan ekonomi di masa depan.

Baca Juga: Joe Biden semakin memanaskan hubungan AS dengan Rusia

"Pajak itu akan mengurangi investasi dan menyebabkan pengangguran," kata Republikan di Komite Keuangan Senat Chuck Grassley.

Proposal Biden untuk menyamakan tarif pajak untuk upah dan pendapatan capital gain bagi orang kaya akan sangat mengekang pemberlakuan pajak. Hal ini akan menguntungkan dari sisi pemotongan laba atas investasi yang diambil ekuitas swasta dan pengelola dana lindung. 

Rencana tersebut secara efektif akan membawa manfaat bunga bagi pengelola dana yang menghasilkan lebih dari US$ 1 juta. Alasannya mereka tidak akan dapat membayar tingkat keuntungan modal yang lebih rendah atas penghasilan mereka. 

Selanjutnya: Siap-siap, Biden segera naikkan pajak orang kaya di Amerika Serikat




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×