Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berencana menaikkan pajak capital gain bagi orang kaya di Amerika. Pajak akan naik hingga 43,4% untuk menutupi beban biaya sosial.
Menurut Bloomberg, Jumat (23/4), pajak dikenakan bagi warga berpenghasilan US$ 1 juta atau lebih. Mereka akan dikenakan pajak tambahan pada pendapatan investasi. Dengan begitu, tarif pajak federal untuk investor kaya bisa mencapai 43,4%.
Selain itu, tarif pajak naik dari 20% menjadi 39,6%. Sedangkan pajak 3,8% pendapatan investasi untuk mendanai Obamacare akan tetap dipertahankan. Hal ini mendorong tarif pajak atas untuk pengembalian aset keuangan lebih tinggi daripada tarif pendapatan gaji.
Proposal aturan itu dapat membalikkan ketentuan kode pajak yang sudah lama berlaku bahwa pengembalian pajak atas investasi lebih rendah daripada tenaga kerja.
Baca Juga: Begini nasib orang kaya di China jika punya masalah dengan pemerintah
Sekretaris Pers Gedung Putih, Jen Psaki, mengatakan, pemerintah belum menyelesaikan rencana tersebut. Namun menekankan tekad Biden untuk membuat orang kaya dan perusahaan membayar pajak lebih tinggi.
Diperkirakan Biden akan merilis proposal ini pada minggu depan. Langkah - langkah yang dibahas pemerintah termasuk peningkatan pajak properti untuk orang kaya. Bahkan, ia memperingkatkan warga yang berpenghasilan lebih dari US$ 400.000 dapat membayar pajak lebih tinggi lagi.
Diketahui, Gedung Putih telah membuka rencana untuk menaikkan pajak perusahaan yang digunakan untuk mendanai program Rencana Pekerjaan Amerika. Program ini fokus pada sektor infrastruktur senilai US$ 2,25 triliun.
Partai Demokrat mengatakan bahwa tingkat capital gain saat ini sangat membantu warga yang berpenghasilan tinggi karena mereka dapat penghasilan melalui investasi dibandingkan dalam bentuk upah, sehingga tarif pajak jadi lebih rendah bagi orang kaya daripada orang yang mereka pekerjakan.
Baca Juga: Menggali potensi pajak orang kaya bisa mengerek pendapatan negara saat pandemi
Pajak capital gain dibayarkan saat aset dijual, dan diterapkan pada nilai apresiasi aset sejak dibeli hingga dijual. Kongres Demokrat secara terpisah telah mengusulkan serangkaian perubahan pada perpajakan capital gain, termasuk mengenakan pungutan setiap tahun, bukan saat dijual.
Sementara itu, Partai Republik bersikeras mempertahankan pemotongan pajak tahun 2017 yang diterapkan oleh mantan Presiden Donald Trump. Alasannya keuntungan modal saat ini telah mendorong peningkatan tabungan dan ekonomi di masa depan.
Baca Juga: Joe Biden semakin memanaskan hubungan AS dengan Rusia
"Pajak itu akan mengurangi investasi dan menyebabkan pengangguran," kata Republikan di Komite Keuangan Senat Chuck Grassley.
Proposal Biden untuk menyamakan tarif pajak untuk upah dan pendapatan capital gain bagi orang kaya akan sangat mengekang pemberlakuan pajak. Hal ini akan menguntungkan dari sisi pemotongan laba atas investasi yang diambil ekuitas swasta dan pengelola dana lindung.
Rencana tersebut secara efektif akan membawa manfaat bunga bagi pengelola dana yang menghasilkan lebih dari US$ 1 juta. Alasannya mereka tidak akan dapat membayar tingkat keuntungan modal yang lebih rendah atas penghasilan mereka.