kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Situasi darurat, PM Malaysia: Ini bukan kudeta militer!


Rabu, 13 Januari 2021 / 09:20 WIB
Situasi darurat, PM Malaysia: Ini bukan kudeta militer!
ILUSTRASI. bukanlah kudeta militer karena pemerintah sipil . REUTERS/Lim Huey Teng


Sumber: The Star | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - PETALING JAYA. Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin meyakinkan rakyat Malaysia, proklamasi kondisi darurat yang dideklarasikan oleh Yang di-Pertuan Agong bukanlah kudeta militer karena pemerintah sipil akan melanjutkan fungsinya dan negara tetap terbuka untuk bisnis.

Melansir The Star, Muhyiddin mengatakan tidak ada jam malam atau penutupan yang akan diberlakukan.

“Saya ingin menekankan bahwa keadaan darurat yang dideklarasikan oleh Yang di-Pertuan Agong bukanlah bentuk kudeta militer. Jam malam tidak akan diberlakukan. Sebaliknya, selama masa Darurat ini, pemerintahan sipil akan terus berfungsi," jelasnya.

"Sekali lagi, izinkan saya meyakinkan Anda bahwa pemerintah sipil akan terus berfungsi," katanya dalam pidato khusus siaran langsungnya di televisi kemarin seperti yang dikutip The Star.

Muhyiddin mengatakan Kabinet dan dewan eksekutif negara bagian akan terus berfungsi sesuai dengan Konstitusi Federal dan peraturan apa pun yang diumumkan oleh Yang di-Pertuan Agong.

Baca Juga: Penghinaan, mantan PM Malaysia dimasukkan daftar ekstremis paling berbahaya

Dia memberikan jaminan bahwa mesin administrasi dan layanan publik baik pemerintah federal dan negara bagian tidak akan terganggu oleh deklarasi kondisi darurat.

Muhyiddin menjelaskan bahwa selama masa Darurat, jika Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Syah yakin bahwa ada keadaan tertentu yang menyebabkan Yang di-Pertuan Agong segera mengambil tindakan, maka Yang Mulia dapat mengumumkan peraturan apa pun yang diperlukan sesuai dengan keadaan.

Baca Juga: Keadaan darurat, Malaysia catat rekor baru kasus harian corona dengan 3.309 infeksi

The Star memberitakan, beberapa peraturan darurat dapat diumumkan oleh Raja untuk tujuan membatasi penyebaran Covid-19, yang mencakup hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan aset rumah sakit swasta, pembebasan sementara tanah, bangunan atau aset rumah sakit swasta yang dapat dipindahkan atau membuat permintaan untuk penggunaan sumber daya rumah sakit swasta untuk tujuan mengobati pasien Covid-19.

“Pemerintah dapat mengupayakan keterlibatan yang lebih inklusif dari sektor swasta, termasuk fasilitas kesehatan swasta untuk membantu meringankan beban yang ditanggung oleh instansi pemerintah, terutama rumah sakit umum. Melalui peraturan ini, bantuan yang akan disediakan pihak swasta meliputi sumber daya manusia, keahlian, aset, laboratorium penguji dan fasilitas,” kata Muhyiddin.

Baca Juga: Keadaan darurat Malaysia bisa berlangsung hingga 1 Agustus

Lebih lanjut dia mengatakan, kewenangan yang diperlukan dalam peraturan ini selama pandemi juga akan digunakan untuk memfasilitasi bisnis dan mengatasi segala regulasi yang mempersulit penyediaan layanan kesehatan masyarakat secara cepat, efisien dan efektif.

Muhyiddin menambahkan bahwa peraturan juga dapat diundangkan untuk memberikan kekuatan penegakan kepada Angkatan Bersenjata Malaysia selain kewenangan yang ada, sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepada Kepolisian Kerajaan Malaysia di bawah KUHAP atau otoritas penegakan hukum terkait lainnya.

“Angkatan Bersenjata Malaysia juga akan diberikan kekuasaan untuk membantu menjalankan fungsi-fungsi yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan fungsi-fungsi yang dilakukan oleh pegawai negeri terkait.

Selain itu, Muhyidin mengatakan, peraturan juga dapat diberlakukan untuk mengubah Undang-undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 untuk meningkatkan efektivitas penegakan Undang-undang ini dalam memerangi Covid-19. Ini, kata dia, termasuk meningkatkan sanksi atau hukuman bagi siapa saja yang melanggar peraturan perundang-undangan terkait pengendalian pandemi.

Selanjutnya: Malaysia darurat virus corona (COVID-19), pelaksanaan pemilu ditunda



TERBARU

[X]
×