Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Seorang mantan manajer pengelola properti di Choi Ming Court, Tseung Kwan O, Hong Kong, dijatuhi hukuman 18 tahun penjara setelah terbukti secara sistematis menggelapkan lebih dari HK$ 60 juta atau setara dengan Rp 128,67 miliar (kurs Rp 2.140) dana milik korporasi pemilik gedung selama 10 tahun.
Aksinya dilakukan dengan cara mengubah angka pada cek, bahkan hanya dengan menambahkan satu angka “0”, serta memalsukan berbagai dokumen perbankan.
Melansir Dimsum Daily, terdakwa, Wong Wai-lun (53), mengaku bersalah di Pengadilan Tinggi Hong Kong atas lima dakwaan pencurian yang dilakukan sepanjang 2011 hingga 2021.
Sebagai manajer pengelola properti, ia menyalahgunakan jabatannya untuk memanipulasi catatan keuangan. Dengan gunting, pisau cutter, dan lem, Wong memalsukan surat konfirmasi bank, buku tabungan, dan laporan rekening, lalu memindahkan dana dalam jumlah besar dari rekening korporasi pemilik gedung ke rekening pribadinya.
Ia juga menambah angka “0” pada nominal cek dan kemudian memalsukan tanda tangan, sehingga pelanggaran kepercayaannya semakin besar terhadap korporasi pemilik, perusahaan pengelola Guardian Management Services Limited, serta bank terkait.
Wong bekerja di Guardian Management Services sejak 1998. Perusahaan itu mulai mengelola Choi Ming Court pada 2001, dan Wong awalnya menjabat asisten manajer properti. Korporasi pemilik gedung dibentuk pada 2002 dan memiliki 10 rekening bank, dengan sistem penarikan dana yang ketat: setiap transaksi harus ditandatangani minimal tiga pejabat.
Baca Juga: Donald Trump Akhirnya Tarik Pasukan Garda Nasional dari Chichago, LA dan Portland
Setelah dipromosikan menjadi manajer properti pada 2005, Wong bertanggung jawab menyusun laporan keuangan bulanan dan dokumen bank untuk ditandatangani bendahara sebelum diaudit, termasuk oleh kantor akuntan eksternal yang rutin meminta konfirmasi langsung ke bank.
Kejahatan ini baru terbongkar pada Mei 2021, ketika kantor akuntan menemukan kejanggalan laporan keuangan periode 2019–2020. Terdapat selisih saldo hingga HK$ 49,79 juta di empat rekening korporasi. Wong juga tidak bisa menjelaskan mengapa banyak cek yang diterbitkan ditolak bank. Kasus ini lalu dilaporkan ke polisi.
Penyelidikan mengungkap bahwa sejak 2011, Wong melakukan 428 kali penarikan dana, dengan total penggelapan HK$ 61,1 juta. Uang itu masuk ke rekening pribadinya, yang sempat menerima setoran hingga HK$ 31,21 juta. Catatan juga menunjukkan ia mengalami kerugian judi di akun Hong Kong Jockey Club sebesar HK$ 10,89 juta dan bepergian ke Makau 59 kali antara 2011–2019.
Wong tidak memiliki properti di Hong Kong dan saat ditangkap, hampir seluruh rekeningnya kosong.
Baca Juga: Harga Musang King Rontok, Warga Singapura Pesta Durian
Saat dikonfrontasi oleh ketua korporasi pemilik, Wong mengaku telah “menguras laci” dana gedung selama sekitar 10 tahun. Modusnya: ia meminta tanda tangan cek biaya perawatan yang sah, lalu setelah itu mengubah nominalnya dengan menambahkan satu angka “0”, dan mengambil selisihnya. Ia juga mengakui membuat dokumen bank palsu dengan teknik potong-tempel dan fotokopi.
Wong mengatakan kecanduan judi dan terlilit utang lebih dari HK$ 1 juta, sehingga seluruh uang hasil kejahatan habis.
Jaksa menyebut Wong sempat mengembalikan HK$ 2,13 juta setelah ditangkap. Namun hakim Johnny Chan menegaskan jumlah itu sangat kecil dan tidak berarti dibandingkan total dana yang dicuri. Hakim menilai kejahatan ini berlangsung lama, melibatkan pemalsuan berulang, dan merupakan pelanggaran kepercayaan yang sangat serius.
Demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola korporasi dan sistem pengelolaan properti, hukuman berat dinilai perlu.
Dengan mempertimbangkan pengakuan bersalah, hakim memberi pengurangan hukuman. Namun karena beratnya kejahatan, sebagian hukuman dijalankan secara berturut-turut, sehingga total vonis menjadi 18 tahun penjara.
Tonton: BMKG Prediksi Seluruh Pulau Jawa Masuki Puncak Musim Hujan pada Januari 2026
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan kerasnya sikap Hong Kong terhadap kejahatan penggelapan dan penyalahgunaan kepercayaan. Selama satu dekade, terdakwa memanfaatkan celah administrasi dan jabatannya untuk mencuri dana publik dalam jumlah besar hanya dengan memanipulasi cek dan dokumen. Meski sempat mengembalikan sebagian kecil uang, pengadilan menilai pelanggaran yang sistematis dan berkepanjangan ini layak diganjar hukuman berat demi efek jera dan perlindungan kepercayaan publik.













