kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.964.000   20.000   1,03%
  • USD/IDR 16.391   14,00   0,09%
  • IDX 7.889   -62,76   -0,79%
  • KOMPAS100 1.098   -8,62   -0,78%
  • LQ45 805   -6,18   -0,76%
  • ISSI 266   -2,03   -0,76%
  • IDX30 418   -3,18   -0,75%
  • IDXHIDIV20 485   -3,25   -0,66%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 130   -1,80   -1,36%
  • IDXQ30 135   -0,92   -0,67%

Sudah Dinyatakan Bersalah, Dapatkah Donald Trump Mencalonkan Diri sebagai Presiden?


Rabu, 12 Juni 2024 / 08:02 WIB
Sudah Dinyatakan Bersalah, Dapatkah Donald Trump Mencalonkan Diri sebagai Presiden?
ILUSTRASI. Donald Trump dijatuhi hukuman pidana oleh pengadilan AS. REUTERS/Brendan McDermid


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Bagaimana vonis "bersalah" dapat mempengaruhi pemilu?

Dalam laporannya pada Mei 2024 lalu, Reuters memberitakan, meskipun kasus uang tutup mulut secara luas dipandang sebagai kasus yang paling tidak berdampak dari empat tuntutan pidana yang dihadapi Trump, putusan bersalah tersebut dapat berdampak pada pemilu.

Jajak pendapat menunjukkan bahwa keputusan bersalah dapat menyebabkan dia kehilangan suara dalam pemilu. 

Menurut jajak pendapat Reuters/Ipsos terhadap pemilih terdaftar pada bulan April, satu dari empat anggota Partai Republik mengatakan mereka tidak akan memilih Trump jika dia dinyatakan bersalah dalam persidangan pidana. 

Dalam survei yang sama, 60% responden independen mengatakan mereka tidak akan memilih Trump jika dia terbukti bersalah melakukan kejahatan.




TERBARU

[X]
×