kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Tahun 2017, harta bos Djarum bertambah Rp 24,3 T


Senin, 17 Juli 2017 / 00:11 WIB
Tahun 2017, harta bos Djarum bertambah Rp 24,3 T


Sumber: Bloomberg | Editor: Yuwono Triatmodjo

JAKARTA. Kekayaan duo bos Grup Djarum, yakni Budi Hartono dan Michael Hartono melesat sepanjang tahun 2017. Berdasarkan data Bloomberg Billionaires Index per Minggu (16/7) disebutkan, kekayaan keduanya masing-masing bertambah di atas US$ 1 miliar sepanjang tahun bershio ayam api ini.

Semisal Budi Hartono yang kini memiliki kekayaan senilai US$ 10,4 miliar. Sepanjang tahun ini, jumlah kekayaan Budi yang juga merupakan anak kedua dari Oei Wie Gwan pendiri Grup Djarum, bertambah US$ 1,82 miliar atau setara Rp 24,30 triliun (kurs US$ 1=Rp 13.350).

Budi kini menempati urutan ke-129 orang terkaya di dunia. Posisinya kian membaik, setelah pada medio Mei lalu berada di urutan ke-140 dengan total kekayaan US$ 9,49 miliar.

Adapun kekayaan sang kakak, Michael Hartono, kini berjumlah US$ 9,99 miliar. Sepanjang tahun 2017, kekayaan Michael bertambah US$ 1,77 miliar. Sama seperti Budi, posisi Michael pun menanjak ke urutan ke-134 dunia, naik dari Mei lalu yang berada di peringkat ke-147.

Sementara posisi nomor wahid masih ditempati pendiri Microsoft, Bill Gates, dengan total kekayaan sebanyak US$ 90,9 miliar. Kekayaan Gates sepanjang tahun 2017 bertambah US$ 8,46 miliar. Adapun diurutan kedua ditempati Jeff Bezos, pendiri Amazon.com. Pria ini mengoleksi harta sebanyak US$ 85,8 miliar dengan pertambahan sebanyak US$ 20,4 miliar sepanjang tahun 2017.


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×