Sumber: South China Morning Post | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - TAIWAN. Taiwan resmi memperketat aturan investasi yang datang dari China daratan. Kini Taiwan melarang para investor, baik individu maupun perusahaan, memiliki hubungan dengan pemerintah, partai politik, atau militer.
Keputusan tersebut akhirnya disahkan menyusul larangan pemukiman di Taiwan oleh penduduk Hong Kong dengan kewarganegaraan China, atau yang bekerja untuk pemerintah, partai politik, atau militer.
Pejabat Taiwan pada hari Kamis (20/8), mengatakan bahwa aturan baru itu bertujuan untuk menutup celah dan sejalan dengan aturan yang lebih ketat di AS dan Eropa tentang investasi dari China.
"Kami telah megubah Pasal 3, 4, dan 6 dari Peraturan yang Mengatur Izin Investasi oleh Warga Negara di China Daratan, untuk mendefinisikan kembali status, proporsi, dan struktur investasi China di Taiwan," ungkap Su Chi-yen, juru bicara Komisi Investasi Taiwan, seperti dikutip dari South China Morning Post.
Di bawah perubahan tersebut, perusahaan yang di dalamnya tertanam saham dari pihak pemerintah, partai politik, atau militer China, tidak boleh berinvestasi di Taiwan.
Su mengatakan, bahwa sebelumnya setiap perusahaan yang memiliki lebih dari 30% kepemilikan China dianggap sebagai perusahaan China.
Baca Juga: Menteri Pertahanan AS dan Jepang segera bertemu, bahas ancaman China dan Korea Utara
Namun jika sebuah perusahaan dengan 40% saham dari China memiliki 40% saham pada perusahaan asing, maka perusahaan tersebut akan tetap dianggap sebagai perusahaan asing.
Dengan tegas Su mengatakan bahwa aturan ini sengaja disahkan untuk mencegah China daratan melanggar peraturan di Taiwan dan berupaya untuk memperluas pengaruh ekonominya di sana.
Sampai saat ini pemerintah di Beijing masih menganggap Taiwan sebagai provinsi yang bermasalah dan harus tunduk di bawah aturan mereka, bahkan dengan kekerasan jika diperlukan.
Saat ini Su yakin bahwa upaya China untuk memperluas pengaruh ekonominya di berbagai negara juga sudah diawasi oleh pemerintah negara lain.
"Tempat-tempat seperti AS, Jepang, dan Eropa mulai memperketat aturan investasi asing untuk China, dan apa yang kami lakukan sejalan dengan tren internasional," ungkap Su.
Keputusan baru ini diharapkan sudah bisa mulai berlaku pada akhir tahun setelah periode konsultasi publik selama 60 hari mulai hari Kamis selesai dijalankan.
Baca Juga: Hari ini dalam sejarah: China menyatakan perang terhadap Jerman