kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tegaskan sikap, parlemen AS akan segera sahkan RUU pro-Taiwan


Kamis, 17 Juni 2021 / 08:24 WIB
Tegaskan sikap, parlemen AS akan segera sahkan RUU pro-Taiwan
ILUSTRASI. Seorang demonstran memegang bendera Taiwan dan Amerika Serikat untuk mendukung Presiden Taiwan Tsai Ing-wen saat singgah setelah kunjungannya ke Amerika Latin di Burlingame, California, AS, 14 Januari 2017.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Dukungan Amerika Serikat (AS) terhadap Taiwan semakin terlihat tidak ada habisnya. Parlemen AS pekan ini rencananya akan memperkenalkan RUU pro-Taiwan sebagai upaya tegas menghadapi China.

Ami Bera dan Steve Chabot, para pemimpin fraksi partai Demokrat dan Republik dari subkomite Asia, Komite Urusan Luar Negeri DPR AS, kabarnya akan memperkenalkan "Undang-Undang Perdamaian dan Stabilitas Taiwan" pekan ini.

Secara umum, RUU disusun untuk mendukung ruang diplomatik, ekonomi dan fisik dari Taiwan yang secara nyata telah memiliki pemerintahan sendiri.

"Semoga kita bisa melewati sesuatu secara bipartisan di DPR. Saya pikir ini adalah area di mana kita diharapkan dapat berbicara dengan satu suara," ungkap Bera kepada Reuters.

Baca Juga: China: Kami tidak pernah tolerir upaya intervensi serampangan dalam masalah Taiwan!

Lebih lanjut, Bera berharap bahwa Undang-undang Taiwan ini akan dimasukkan dalam Undang-Undang Elang (Eagle Act), sebuah undang-undang menyeluruh tentang hubungan dengan China yang diperkenalkan oleh Greg Meeks, ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR AS, bulan lalu.

Melansir Reuters, Senat pada 8 Juni lalu meloloskan US Innovation and Competition Act (USICA), sebuah RUU senilai sekitar US$ 250 miliar untuk meningkatkan kemampuan Taiwan untuk bersaing dengan China. 

Termasuk di dalamnya adalah dukungan besar-besaran untuk semikonduktor dan peralatan telekomunikasi.

Menegaskan posisi AS terhadap Taiwan

AS telah lama menjadi pendukung internasional terkuat Taiwan, sekaligus pemasok senjata utama negara tersebut. Tapi seperti kebanyakan negara lainnya, AS tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Taiwan.

China yang hingga saat ini masih menganggap Taiwan adalah provinsinya, melihat kehadiran AS sebagai bentuk gangguan dan terlalu ikut campur dalam urusan internalnya.

Undang-undang pro-Taiwan yang akan segera disahkan nanti akan menekankan pentingnya stabilitas kawasan sekaligus menegaskan kembali sikap AS terhadap Taiwan.

Baca Juga: Dilihat sebagai ancaman, China: NATO selalu memfitnah kami

Melalui undang-undang tersebut, pemerintah Biden diminta untuk melaporkan seluruh strategi pencegahan konflik lintas-Selat dan menekankan kerja sama dengan sekutu dalam waktu 90 hari.

Pada dasarnya Bera dan rekan-rekannya di parlemen tidak ingin AS mengirimkan sinyal terlalu jelas bahwa mereka mendukung kemerdekaan Taiwan. Pemerintahan Biden menentang perubahan seperti itu.

Biden telah berkomitmen untuk memperdalam hubungan tidak resminya dengan Taiwan dalam menghadapi tekanan yang meningkat di pulau itu dari China.

RUU itu juga meminta badan-badan AS untuk menganalisis cara-cara membantu Taiwan secara ekonomi dan memperluas pembangunan.

Melalui undang-undang tersebut, AS akan mengakui Taiwan sebagai kontributor penting bagi komunitas global dan akan mengupayakan agar Taiwan memiliki partisipasi dalam organisasi internasional.

Selanjutnya: China: Kunjungan senator AS ke Taiwan adalah provokasi politik yang sangat keji




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×