Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Citigroup Inc, Deutsche Bank AG, Australia dan New Zealand Banking Group Ltd bersedia diadili pada pengadilan federal. Keempat bank tersebut beserta enam mantan staf perusahaan mendapat tuduhan pelanggaran kerja sama perusahaan atau kartel kriminal dalam transaksi saham.
Dikutip dari Bloomberg, Selasa (8/12) persoalan ini bermula pada penjualan saham senilai US$ 1,9 miliar oleh ANZ Bank pada tahun 2015. Usai transaksi itu penjamin emisi Citigroup dan Deutsche Bank diduga melepas sekitar 25,5 juta saham.
Komisi Persaingan dan Konsumen Australia telah mengajukan tuntutan terhadap raksasa keuangan tersebut. Kendati demikian, para konglomerasi keuangan dan terdakwa mengaku tidak bersalah.
Baca Juga: Makin akrab, China dan Pakistan kembali gelar latihan militer bersama
Mengutip Reuters pada Selasa (8/12), masalah ini telah melalui banyak persidangan di pengadilan lokal di Sydney. Para pengacara setiap terdakwa berusaha untuk memeriksa silang saksi penuntut dan mempertanyakan apakah regulator mengikuti proses saat mereka mengumpulkan bukti.
Dengan pengakuan resmi tidak bersalah tersebut, maka persoalan ini akan dibawa ke Pengadilan Federal. Lebih dari dua tahun sejak dakwaan diajukan dan lima tahun sejak penerbitan saham ANZ senilai A$ 2,5 miliar setara US$ 1,8 miliar.
Tanggal persidangan tersebut belum ditetapkan. Ketua ACCC Rod Sims pun menolak berkomentar karena masalah itu akan memasuki tahapan pengadilan Federal.
Citi membantah tuduhan tersebut, seperti yang telah dilakukan selama ini. Sementara Deutsche Bank mengatakan akan mempertahankan tuduhan tersebut. ANZ yang merupakan bank ritel terbesar keempat Australia, menolak berkomentar.
Baca Juga: Memanas lagi, dua kapal perang AS berlayar di Laut China Selatan
Kasus ini sedang diawasi ketat oleh para pelaku pasar keuangan di seluruh dunia karena dapat mempengaruhi cara pengumpulan modal.
Bagi perusahaan, setiap tuntutan kartel kriminal berarti harus membayar denda hingga A$ 10 juta atau tiga kali lipat dari jumlah yang diuntungkan perusahaan dari tindakan tersebut. Individu menghadapi hukuman hingga 10 tahun penjara, denda hingga A$ 420.000, atau keduanya.