kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Titah militer, provider internet Myanmar blokir layanan Facebook


Jumat, 05 Februari 2021 / 08:52 WIB
Titah militer, provider internet Myanmar blokir layanan Facebook
ILUSTRASI. Junta militer Myanmar memblokir layanan Facebook dan layanan perpesanan lainnya untuk memastikan stabilitas. REUTERS/Issei Kato


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Namun gangguan internet ini tidak merata. Beberapa warga mengatakan bahwa mereka masih dapat mengakses Facebook meskipun koneksinya lambat. Beberapa menggunakan VPN untuk menghindari pemblokiran.

Tanda-tanda kemarahan warga Myanmar lainnya telah muncul. Selama dua malam, masyarakat di Yangon dan kota-kota lain menggedor panci dan wajan serta membunyikan klakson mobil, dengan gambar-gambar yang beredar luas di Facebook.

“Cahaya bersinar dalam kegelapan,” kata Min Ko Naing, seorang veteran kampanye menentang pemerintahan militer, dalam sebuah panggilan untuk bertindak. “Kami perlu menunjukkan berapa banyak orang yang menentang kudeta yang tidak adil ini.”

Baca Juga: Kudeta Myanmar: Aung San Suu Kyi dituding melanggar UU ekspor-impor

Suu Kyi tidak terlihat sejak penangkapannya pada Senin pagi bersama dengan para pemimpin teratas Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) miliknya. Seorang pejabat NLD mengatakan dia menjalani tahanan rumah di ibu kota, Naypyitaw, tetapi belum ada kabar tentang keberadaannya dari junta.

NLD memenangkan sekitar 80% suara dalam pemilihan 8 November, menurut komisi pemilihan, hasil yang ditolak militer dengan alasan penipuan yang tidak berdasar.

Selanjutnya: Pengambilalihan kekuasaan tak terhindarkan, kata Panglima Militer Myanmar




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×