Sumber: Bloomberg | Editor: Dikky Setiawan
SINGAPURA. Pengawas pasar modal Sri Lanka, Securities &Exchange Commission, menyatakan penjualan saham Commercial Bank of Ceylon Plc. oleh Galleon, pekan lalu, sah dan tidak melanggar aturan. Ketua Pengawas Pasar Modal Sri Lanka Udayasri Kariyawasam menegaskan ini di Singapura (25/11).
Gelleon adalah perusahaan milik Raj Rajaratnam yang sedang menghadapi tuduhan melakukan insider trading di Amerika Serikat (AS). Kariyawasam bilang, berdasarkan hasil review, Galleon tidak melakukan kecurangan saat membeli ataumenjual saham di bursa Kolombo.
Rajaratnam melakukan berbagai investasi di Sri Lanka atas nama pribadi ataupun Galleon. Di Commercial Bank, Galleon menguasai kepemilikan sebesar 3,4% per 30 September 2009.
Pada 9 November lalu, Galleon menjual 1,2% saham bank tersebut seharga US$ 96 juta. Galleon juga memiliki 6,1% saham National Development Bank, 2,8% saham Chemical Industries Plc, dan 13,5% saham Touchwood Investment.