kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.885   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.996   60,58   0,76%
  • KOMPAS100 1.128   11,48   1,03%
  • LQ45 819   2,92   0,36%
  • ISSI 282   4,42   1,59%
  • IDX30 426   -0,10   -0,02%
  • IDXHIDIV20 512   -2,94   -0,57%
  • IDX80 126   0,98   0,78%
  • IDXV30 139   0,12   0,08%
  • IDXQ30 139   -0,46   -0,33%

Transaksi Galleon Tidak Melanggar Aturan


Kamis, 26 November 2009 / 13:49 WIB
Transaksi Galleon Tidak Melanggar Aturan


Sumber: Bloomberg | Editor: Dikky Setiawan

SINGAPURA. Pengawas pasar modal Sri Lanka, Securities &Exchange Commission, menyatakan penjualan saham Commercial Bank of Ceylon Plc. oleh Galleon, pekan lalu, sah dan tidak melanggar aturan. Ketua Pengawas Pasar Modal Sri Lanka Udayasri Kariyawasam menegaskan ini di Singapura (25/11).

Gelleon adalah perusahaan milik Raj Rajaratnam yang sedang menghadapi tuduhan melakukan insider trading di Amerika Serikat (AS). Kariyawasam bilang, berdasarkan hasil review, Galleon tidak melakukan kecurangan saat membeli ataumenjual saham di bursa Kolombo.

Rajaratnam melakukan berbagai investasi di Sri Lanka atas nama pribadi ataupun Galleon. Di Commercial Bank, Galleon menguasai kepemilikan sebesar 3,4% per 30 September 2009.

Pada 9 November lalu, Galleon menjual 1,2% saham bank tersebut seharga US$ 96 juta. Galleon juga memiliki 6,1% saham National Development Bank, 2,8% saham Chemical Industries Plc, dan 13,5% saham Touchwood Investment.




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×