kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.945.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.290   6,00   0,04%
  • IDX 7.606   72,54   0,96%
  • KOMPAS100 1.082   12,15   1,14%
  • LQ45 800   6,71   0,85%
  • ISSI 254   -0,52   -0,20%
  • IDX30 413   4,37   1,07%
  • IDXHIDIV20 473   6,15   1,32%
  • IDX80 121   0,84   0,71%
  • IDXV30 126   2,02   1,63%
  • IDXQ30 132   1,65   1,26%

Trump Desak Pengadilan Netanyahu Dibatalkan, Sebut AS Bisa "Selamatkan Bibi"


Kamis, 26 Juni 2025 / 11:33 WIB
Trump Desak Pengadilan Netanyahu Dibatalkan, Sebut AS Bisa
ILUSTRASI. U.S President Donald Trump welcomes Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu at the entrance of the White House in Washington, U.S., February 4, 2025. REUTERS/Leah Millis 


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (25/6) menyerukan agar proses hukum terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin "Bibi" Netanyahu dibatalkan atau Netanyahu diberikan pengampunan, dengan menyebut bahwa AS telah menyelamatkan Israel dan kini bisa menyelamatkan pemimpinnya juga.

Netanyahu didakwa pada 2019 atas tiga kasus pidana yang mencakup tuduhan suap, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan.

Baca Juga: Netanyahu: Tujuan Kami di Iran Hampir Tercapai

Ia membantah seluruh tuduhan dan telah mengaku tidak bersalah. Proses persidangan dimulai sejak 2020 dan kini memasuki tahap pemeriksaan silang.

“Persidangan Bibi Netanyahu harus DIBATALKAN, SEGERA, atau diberi Pengampunan kepada Pahlawan Besar yang telah berbuat begitu banyak untuk Negara (Israel),” tulis Trump melalui platform Truth Social.

Ia menambahkan bahwa dirinya mendapat kabar Netanyahu dijadwalkan kembali hadir di pengadilan pada Senin mendatang.

Media Israel sebelumnya melaporkan bahwa sesi pemeriksaan silang terhadap Netanyahu dimulai pada 3 Juni lalu di Pengadilan Tel Aviv dan diperkirakan akan berlangsung selama sekitar satu tahun.

Baca Juga: Netanyahu Sebut Serangan AS Terhadap Situs Nuklir Iran 'Akan Mengubah Sejarah'

Secara hukum, Presiden Israel Isaac Herzog memiliki wewenang untuk memberikan pengampunan.

Namun, menurut laporan media lokal, Herzog menyatakan bahwa isu pengampunan “belum menjadi pertimbangan saat ini” dan menegaskan bahwa “belum ada permintaan resmi yang diajukan.”

Dalam unggahannya, Trump menyebut Netanyahu sebagai seorang "pejuang", namun juga menegaskan, “Amerika Serikat-lah yang menyelamatkan Israel, dan kini Amerika Serikat akan menyelamatkan Bibi Netanyahu.”

Pernyataan itu diduga merujuk pada dukungan AS terhadap serangan Israel ke program nuklir Iran.

Namun hingga kini belum jelas apakah Trump bermaksud bahwa AS akan mengambil tindakan konkret dalam proses hukum Netanyahu, yang sepenuhnya berada di ranah yudisial Israel.

Trump menggambarkan kasus hukum terhadap Netanyahu sebagai sebuah "perburuan penyihir" (witch hunt), istilah yang kerap ia gunakan pula untuk merujuk pada berbagai upaya hukum terhadap dirinya sendiri di AS.

Baca Juga: Donald Trump Ingin Dongkel Bos The Fed, Dolar AS Terjerembab

Pernyataan ini muncul hanya sehari setelah Trump secara mengejutkan mengecam Israel terkait serangan udara besar-besaran ke Iran pasca-gencatan senjata.

“Israel, begitu kesepakatan (gencatan senjata) tercapai, mereka langsung menjatuhkan bom, dalam jumlah yang belum pernah saya lihat sebelumnya. Saya tidak senang dengan Israel,” ujarnya kepada wartawan.

Trump menambahkan bahwa konflik antara Iran dan Israel telah berlangsung begitu lama hingga menurutnya, “mereka bahkan tidak tahu lagi apa yang mereka lakukan.”




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×