Sumber: CBSNews | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Donald Trump tampaknya tidak terima kekalahan dalam pemilihan Presiden AS tahun 2020 ini. Trump berupaya mempertahankan kedudukannya di Gedung Putih dengan meluncurkan rentetan gugatan dan perjuangan untuk menjaga kekuasaannya.
Untuk mengamankan 270 suara elektoral yang dibutuhkan agar menjadi Presiden AS periode kedua, Trump telah mengampanyekan adanya pemalsuan dari kubu Demokrat. Hal itu terjadi di tengah unggulnya sura Joe Biden, penantangnya, yang juga mantan Wakil Presiden di era Kepresidenan Barack Obama.
Sejauh ini, Biden tetap mempertahankan keunggulan elektoral atas Trump. Sementara Trump mengumumkan pertempuran lewat jalur hukum di empat negara bagian tempat pertempuran utama penentu yang mendapat tiket melaju ke Gedung Putih.
Negara bagian yang diperbutkan itu adalah: Michigan, Georgia, Nevada dan Pennsylvania. Trump juga menggugat hasil pemilihan di Arizona dengan tuduhan surat suara yang ditandai dengan pena Sharpie di Maricopa County tidak dihitung.
Baca Juga: Mau gugat pilpres AS, segini dana yang dibutuhkan Trump cs
Trump juga meminta segera perhitungan ulang di Wisconsin dan Sekretaris Negara Bagian Georgi, Brad Raffensperger, mengatakan, berharap adaya perhitungan ulang di sana.
Pengaca Trump juga tengah berupaya membawa kasus ini ke Mahkamah Agung AS, seperti ancaman Trump pada Rabu pagi. Tim Trump meminta agar ada campur tangan dalam kasus yang ada selam batas waktu pemungutan suara di Pennsylvania.
Yang dipersoalkan dalam kasus ini adalah keputusan Pengadilan Pennsylvania yang mengizinkan surat suara berstempel pos pada hari Pemilihan diterima pada hari Jumat dan dihitung.
Ketakutan Trump saat ini adalah bila Biden akhirnya memimpin di Pennsylvania setelah perhitungan suara yang dikirim via pos pada tanggal 4 dan 6 November.
Baca Juga: Diam-diam, sejumlah pejabat dan penasehat mulai berpaling dari Trump