Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON/BRUSSELS. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Senin (7/7) mulai mengirimkan surat kepada mitra dagangnya dari negara pemasok utama seperti Jepang dan Korea Selatan hingga negara berkembang.
Tarif impor AS yang lebih tinggi akan berlaku mulai 1 Agustus 2025, menandai babak baru dari perang dagang global yang ia luncurkan sejak awal tahun.
Dalam total 14 surat yang telah dikirim, termasuk ke negara-negara seperti Serbia, Thailand, dan Tunisia, Trump menyampaikan bahwa negosiasi masih mungkin dilakukan.
Baca Juga: Sri Mulyani Tanggapi Ancaman Trump Kenakan Tambahan Tarif 10% untuk Negara BRICS
Namun, ia juga memperingatkan bahwa langkah balasan apa pun akan dibalas dengan tarif setara.
“Jika Anda memutuskan menaikkan tarif terhadap AS, maka berapa pun besarannya, akan kami tambahkan ke tarif 25% yang sudah kami kenakan,” tulis Trump dalam surat untuk Jepang dan Korea Selatan yang diunggah ke platform Truth Social miliknya.
Tarif ini berlaku untuk importir AS atas barang dari luar negeri, dan tidak digabungkan dengan tarif sektoral yang sudah berlaku, seperti tarif otomotif dan logam (baja dan aluminium).
Sebagai contoh, tarif atas mobil Jepang akan tetap 25%, tidak bertambah menjadi 50% meski dengan tarif resiprokal baru. Hal ini berbeda dengan sejumlah tarif Trump sebelumnya yang bersifat akumulatif.
Baca Juga: Mata Uang Rand Afrika Selatan Melemah Setelah Trump Ancam Tarif 10% Negara BRICS
Presiden Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang tenggat negosiasi dari 9 Juli menjadi 1 Agustus, memberi negara mitra waktu tambahan untuk mencapai kesepakatan.
Hingga saat ini, hanya dua negara yang telah mencapai kesepakatan dengan AS: Inggris dan Vietnam. Tarif atas Korea Selatan tetap di angka yang sama seperti pengumuman awal, namun tarif atas Jepang dinaikkan 1 poin dari level sebelumnya.
Wakil Presiden Asia Society Policy Institute Wendy Cutler menyayangkan keputusan Trump, tetapi tetap optimistis negosiasi masih bisa membuahkan hasil.
“Meski kabar ini mengecewakan, permainan belum selesai,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Tenggat Tarif Trump, Airlangga Hartarto Terbang ke AS Amankan Posisi Indonesia
Trump juga menyatakan pada hari yang sama bahwa tarif baru akan diberlakukan untuk:
- Tunisia, Malaysia, Kazakhstan sebesar 25%
- Afrika Selatan, Bosnia & Herzegovina sebesar 30%
- Indonesia sebesar 32%
- Serbia dan Bangladesh sebesar 35%
- Kamboja dan Thailand sebesar 36%
- Laos dan Myanmar sebesar 40%