kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.409.000   5.000   0,21%
  • USD/IDR 16.717   24,00   0,14%
  • IDX 8.711   77,93   0,90%
  • KOMPAS100 1.194   10,49   0,89%
  • LQ45 855   7,80   0,92%
  • ISSI 311   3,27   1,06%
  • IDX30 442   1,95   0,44%
  • IDXHIDIV20 513   -0,14   -0,03%
  • IDX80 133   1,33   1,01%
  • IDXV30 141   0,50   0,36%
  • IDXQ30 141   0,33   0,23%

Trump Soal Tarif: Tenggat 1 Agustus Tetap Berlaku, Tapi Terbuka untuk Usulan Lain


Selasa, 08 Juli 2025 / 07:22 WIB
Trump Soal Tarif: Tenggat 1 Agustus Tetap Berlaku, Tapi Terbuka untuk Usulan Lain
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan bahwa tenggat waktu pemberlakuan tarif baru per 1 Agustus tetap berlaku, namun ia membuka ruang kompromi jika negara-negara mitra dagang mengajukan proposal alternatif. REUTERS/Nathan Howard 


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan bahwa tenggat waktu pemberlakuan tarif baru per 1 Agustus tetap berlaku, namun ia membuka ruang kompromi jika negara-negara mitra dagang mengajukan proposal alternatif.

“Saya akan katakan tenggat itu tegas, tapi tidak 100% tegas. Jika mereka menghubungi dan berkata ingin mencoba pendekatan berbeda, kami akan terbuka terhadap itu,” ujar Trump saat ditanya mengenai kepastian tanggal tersebut, Senin (7/7)

Baca Juga: Trump Resmi Kenakan Tarif 25% untuk Jepang dan Korsel, Indonesia 32%

Pernyataan ini disampaikan setelah Trump mengumumkan rencana pemberlakuan tarif impor tambahan kepada sejumlah mitra dagang AS, mulai dari negara pemasok utama seperti Jepang dan Korea Selatan hingga negara-negara dengan kontribusi lebih kecil dalam perdagangan bilateral.

Langkah ini menandai fase baru dari perang dagang global yang diluncurkan Trump sejak awal tahun.

Sejauh ini, hanya dua negara yang telah mencapai kesepakatan dengan AS, yaitu Inggris dan Vietnam.

Adapun tarif baru yang diumumkan mencakup:

  • 25% untuk: Tunisia, Malaysia, Kazakhstan
  • 30% untuk: Afrika Selatan, Bosnia & Herzegovina
  • 32% untuk: Indonesia
  • 35% untuk: Serbia dan Bangladesh
  • 36% untuk: Kamboja dan Thailand
  • 40% untuk: Laos dan Myanmar

Baca Juga: Rubio Temui ASEAN, Saat Trump Umumkan Tarif untuk Indonesia 32% dan Thailand 36%

Untuk Korea Selatan, tarif tetap berada pada tingkat awal yang diumumkan pada April lalu, sementara Jepang mengalami kenaikan 1 poin persentase dari tarif sebelumnya.

Langkah terbaru Trump ini diprediksi akan memicu respons lanjutan dari negara-negara terdampak serta meningkatkan ketegangan dalam perdagangan global menjelang tenggat 1 Agustus.


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×