kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.235   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.901   0,27   0,00%
  • KOMPAS100 1.002   -1,33   -0,13%
  • LQ45 763   -4,37   -0,57%
  • ISSI 228   0,98   0,43%
  • IDX30 393   -2,60   -0,66%
  • IDXHIDIV20 454   -2,43   -0,53%
  • IDX80 112   -0,31   -0,28%
  • IDXV30 114   0,10   0,09%
  • IDXQ30 127   -0,87   -0,68%

Trump Soal Tarif: Tenggat 1 Agustus Tetap Berlaku, Tapi Terbuka untuk Usulan Lain


Selasa, 08 Juli 2025 / 07:22 WIB
Trump Soal Tarif: Tenggat 1 Agustus Tetap Berlaku, Tapi Terbuka untuk Usulan Lain
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan bahwa tenggat waktu pemberlakuan tarif baru per 1 Agustus tetap berlaku, namun ia membuka ruang kompromi jika negara-negara mitra dagang mengajukan proposal alternatif. REUTERS/Nathan Howard 


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan bahwa tenggat waktu pemberlakuan tarif baru per 1 Agustus tetap berlaku, namun ia membuka ruang kompromi jika negara-negara mitra dagang mengajukan proposal alternatif.

“Saya akan katakan tenggat itu tegas, tapi tidak 100% tegas. Jika mereka menghubungi dan berkata ingin mencoba pendekatan berbeda, kami akan terbuka terhadap itu,” ujar Trump saat ditanya mengenai kepastian tanggal tersebut, Senin (7/7)

Baca Juga: Trump Resmi Kenakan Tarif 25% untuk Jepang dan Korsel, Indonesia 32%

Pernyataan ini disampaikan setelah Trump mengumumkan rencana pemberlakuan tarif impor tambahan kepada sejumlah mitra dagang AS, mulai dari negara pemasok utama seperti Jepang dan Korea Selatan hingga negara-negara dengan kontribusi lebih kecil dalam perdagangan bilateral.

Langkah ini menandai fase baru dari perang dagang global yang diluncurkan Trump sejak awal tahun.

Sejauh ini, hanya dua negara yang telah mencapai kesepakatan dengan AS, yaitu Inggris dan Vietnam.

Adapun tarif baru yang diumumkan mencakup:

  • 25% untuk: Tunisia, Malaysia, Kazakhstan
  • 30% untuk: Afrika Selatan, Bosnia & Herzegovina
  • 32% untuk: Indonesia
  • 35% untuk: Serbia dan Bangladesh
  • 36% untuk: Kamboja dan Thailand
  • 40% untuk: Laos dan Myanmar

Baca Juga: Rubio Temui ASEAN, Saat Trump Umumkan Tarif untuk Indonesia 32% dan Thailand 36%

Untuk Korea Selatan, tarif tetap berada pada tingkat awal yang diumumkan pada April lalu, sementara Jepang mengalami kenaikan 1 poin persentase dari tarif sebelumnya.

Langkah terbaru Trump ini diprediksi akan memicu respons lanjutan dari negara-negara terdampak serta meningkatkan ketegangan dalam perdagangan global menjelang tenggat 1 Agustus.

Selanjutnya: 8 Barang Mewah yang Diburu Kelas Menengah, Namun Tak Dilirik Orang Kaya

Menarik Dibaca: Moms Sering Bayar Pakai QRIS, Kena PPN Nggak Sih? Yuk, Pahami Faktanya!




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×