kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.409.000   5.000   0,21%
  • USD/IDR 16.717   24,00   0,14%
  • IDX 8.711   77,93   0,90%
  • KOMPAS100 1.194   10,49   0,89%
  • LQ45 855   7,80   0,92%
  • ISSI 311   3,27   1,06%
  • IDX30 442   1,95   0,44%
  • IDXHIDIV20 513   -0,14   -0,03%
  • IDX80 133   1,33   1,01%
  • IDXV30 141   0,50   0,36%
  • IDXQ30 141   0,33   0,23%

Trump Tegaskan Tak Akan Maju sebagai Wakil Presiden AS pada Pemilu 2028


Senin, 27 Oktober 2025 / 18:08 WIB
Trump Tegaskan Tak Akan Maju sebagai Wakil Presiden AS pada Pemilu 2028
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden dalam pemilihan umum AS tahun 2028,. REUTERS/Jeenah Moon


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa ia tidak akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden dalam pemilihan umum AS tahun 2028, menepis wacana dari sebagian pendukungnya yang mengusulkan langkah itu sebagai cara agar dirinya dapat menjabat satu masa tambahan di Gedung Putih.

Dalam keterangannya kepada wartawan di atas pesawat kepresidenan Air Force One pada Senin (27/10), Trump mengatakan bahwa secara teknis hal itu mungkin diperbolehkan secara hukum, namun ia menilai langkah tersebut tidak pantas.

“Saya mungkin diizinkan melakukan itu,” ujar Trump.

“Tapi saya tidak akan melakukannya. Saya rasa itu terlalu licik. Ya, saya menolak kemungkinan itu karena terlalu licik. Saya pikir rakyat tidak akan menyukainya. Itu tidak benar,” tambahnya.

Latar Belakang: Batas Masa Jabatan Presiden AS

Menurut Amandemen ke-22 Konstitusi Amerika Serikat, tidak ada seorang pun yang boleh terpilih sebagai presiden lebih dari dua kali.

Baca Juga: Trump Disambut Secara Kerajaan di Jepang, Upayakan Gencatan Dagang dengan China

Beberapa pendukung Trump sempat mengusulkan jalan alternatif agar mantan presiden itu dapat kembali menjabat, yakni dengan mencalonkan dirinya sebagai wakil presiden di bawah calon presiden lain.

Dalam skenario tersebut, calon presiden yang menang dapat mengundurkan diri setelah menjabat, sehingga Trump bisa kembali naik ke kursi kepresidenan.

Namun, sejumlah ahli hukum dan pengamat politik menyatakan langkah semacam itu berpotensi melanggar konstitusi dan akan memicu krisis hukum serta politik besar di Amerika Serikat.

Pernyataan terbaru Trump ini sekaligus menegaskan bahwa ia tidak berniat mencari celah hukum untuk memperpanjang masa jabatannya, meskipun sebagian pendukung garis kerasnya terus menyerukan agar ia “tetap memimpin” setelah masa jabatan keduanya berakhir pada Januari 2029.

Selanjutnya: Ditutup Melemah pada Awal Pekan, Begini Proyeksi Rupiah Besok Selasa (28/10)

Menarik Dibaca: Rahasia Anggrek Putih Mekar Indah Sepanjang Tahun, Begini Cara Merawat Bunga Ini




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×