kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Trump Teken Kebijakan Ganda: Insentif Produksi Otomotif dan Tarif Baru Truk Impor


Sabtu, 18 Oktober 2025 / 07:48 WIB
Trump Teken Kebijakan Ganda: Insentif Produksi Otomotif dan Tarif Baru Truk Impor
ILUSTRASI. U.S. President Donald Trump holds up an executive order after signing it in the Oval Office at the White House in Washington, D.C., U.S., August 25, 2025. REUTERS/Jonathan Ernst


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat (17/10/2025) menandatangani perintah yang memperluas insentif bagi produksi mobil dan mesin di AS, sekaligus menetapkan tarif baru sebesar 25% untuk truk impor kelas menengah dan berat serta suku cadangnya mulai 1 November.

Langkah ini, yang disebut didasarkan pada alasan keamanan nasional, bertujuan untuk mengalihkan lebih banyak produksi otomotif ke dalam negeri.

Namun kebijakan tersebut dapat menjadi pukulan besar bagi Meksiko, yang merupakan eksportir terbesar truk menengah dan berat ke AS.

Baca Juga: Fatwa MUI, Zakat Infak Sedekah Halal untuk Bayar BPJS

Selain itu, Trump juga menetapkan tarif 10% untuk bus impor.

Melalui kebijakan baru ini, produsen mobil yang merakit kendaraan di AS akan mendapatkan kredit fiskal sebesar 3,75% dari harga eceran yang disarankan (SRP) hingga tahun 2030, guna mengimbangi beban tarif atas impor suku cadang. Kredit yang sama juga berlaku untuk produksi mesin serta truk menengah dan berat di AS.

Tarif baru tersebut mencakup semua truk Kelas 3 hingga Kelas 8, termasuk truk pikap besar, truk kargo, truk pengangkut, dump truck, serta traktor untuk truk gandeng (18-wheelers).

Trump sebelumnya mengatakan kebijakan ini ditujukan untuk melindungi produsen dalam negeri dari “persaingan tidak adil” dan akan menguntungkan perusahaan seperti Peterbilt dan Kenworth milik Paccar, serta Freightliner milik Daimler Truck.

Baca Juga: Wall Street Ditutup Menguat Jumat (17/10), Komentar Trump Soal China Jadi Penopang

Namun, Kamar Dagang AS mendesak agar tarif baru tersebut dibatalkan, mengingat lima sumber impor utama Meksiko, Kanada, Jepang, Jerman, dan Finlandia adalah sekutu dekat AS yang tidak menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional.

Kebijakan ini juga memberikan keringanan tarif bagi produsen besar seperti GM, Ford, Toyota, Stellantis, Honda, dan Tesla, yang sebelumnya menanggung beban tarif tinggi atas impor suku cadang.

Departemen Perdagangan AS menyebutkan, kredit kompensasi impor sebesar 3,75% sebelumnya hanya berlaku hingga April 2026, namun kini diperluas menjadi lima tahun penuh dengan nilai yang tetap, serta mencakup lebih banyak komponen otomotif.

CEO Ford, Jim Farley, menyambut baik langkah tersebut dan mengatakan bahwa kebijakan ini akan membantu menekan biaya suku cadang serta meningkatkan daya saing industri otomotif AS terhadap produk impor.

Baca Juga: Trump Tetapkan Tarif 25% Truk Impor, Industri Otomotif Lokal Dapat Keringanan Pajak

Pada Mei lalu, Trump telah memberlakukan tarif 25% atas impor kendaraan dan suku cadang senilai lebih dari US$460 miliar per tahun, sebelum kemudian menurunkan tarif bagi sejumlah negara seperti Jepang, Inggris, dan Uni Eropa.

Selain itu, pada Agustus, Departemen Perdagangan juga menaikkan tarif baja dan aluminium untuk lebih dari 400 produk senilai US$240 miliar per tahun, termasuk sistem pembuangan kendaraan dan baja untuk mobil listrik.

Sebelumnya, GM memperkirakan biaya terkait tarif dapat mencapai US$5 miliar pada tahun ini, sementara Ford mencatat potensi kerugian bruto sekitar US$3 miliar.

Selanjutnya: Fatwa MUI, Zakat Infak Sedekah Halal untuk Bayar BPJS

Menarik Dibaca: New! Promo A&W Tom Yum Soup, Paket Combo Lebih Puas Mulai Rp 45.000-an




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×