Sumber: TASS | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) secara resmi mengonfirmasi pada Minggu (22/11), mereka tidak lagi menjadi pihak dalam Perjanjian Open Skies.
"Hari ini, menandai enam bulan sejak Amerika Serikat mengirimkan pemberitahuan penarikan kami dari Perjanjian Open Skies," kata Penasihat Keamanan Nasional AS Robert O'Brien di akun Twitter Dewan Keamanan Nasional.
"Kami sekarang tidak lagi menjadi pihak dalam perjanjian ini yang telah dilanggar secara mencolok oleh Rusia selama bertahun-tahun," ujar dia seperti dikutip TASS.
Menurut O'Brien, Presiden Donald Trump tidak pernah berhenti mengutamakan Amerika Serikat, "dengan menarik dari perjanjian dan kesepakatan usang yang telah menguntungkan musuh AS dengan mengorbankan keamanan nasional kami.
Baca Juga: Panas, Rusia dan AS saling tuduh telah melanggar perjanjian mata-mata Open Skies
Dugaan pelanggaran Rusia
Departemen Luar Negeri AS juga merilis pernyataan pers pada Minggu (22/11) tentang penarikan negeri uak Sam dari Perjanjian Open Skies.
"Enam bulan telah berlalu, penarikan AS mulai berlaku pada 22 November 2020, dan Amerika Serikat tidak lagi menjadi negara pihak pada Perjanjian Open Skies," sebut Departemen Luar Negeri AS seperti dilansir TASS.
Trump menyatakan pada 21 Mei, Washington akan menarik diri dari Perjanjian Open Skies, yang mengatur penerbangan inspeksi di atas wilayah negara anggota untuk memantau aktivitas militer.
Dia mengambil langkah ini dengan dugaan pelanggaran Rusia terhadap perjanjian tersebut.
Baca Juga: Putin: Penundaan ucapan selamat ke Biden tak akan perburuk hubungan yang sudah buruk