Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Unit Credit Suisse, Credit Suisse Services AG, kembali harus membayar mahal atas pelanggaran hukum di Amerika Serikat (AS).
Pada Senin (5/5), unit tersebut mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi membantu warga negara AS menghindari pajak dan dijatuhi denda lebih dari US$ 510 juta oleh Departemen Kehakiman AS (DOJ).
DOJ menyebutkan, pengakuan bersalah ini terkait skema penghindaran pajak atas lebih dari US$ 4 miliar yang disembunyikan di setidaknya 475 rekening luar negeri, sebagian besar ditempatkan di Singapura, atas nama wajib pajak AS.
Baca Juga: Dari Hasil Investigasi Menemukan Hubungan Credit Suisse dan Nazi
"Di antara berbagai tindakan curang, para bankir Credit Suisse memalsukan dokumen, memproses bukti donasi fiktif, dan mengelola lebih dari US$ 1 miliar tanpa dokumen kepatuhan pajak," ungkap DOJ dalam keterangannya resmi.
Langgar Perjanjian 2014, Komit Ulang Kejahatan Serupa
Ini bukan pertama kalinya Credit Suisse tersandung kasus penghindaran pajak di AS. Pada 2014, Credit Suisse sempat menjadi bank terbesar dalam dua dekade terakhir yang mengaku bersalah atas kejahatan serupa dan membayar denda US$ 2,5 miliar.
Namun, menurut DOJ dan temuan Komite Keuangan Senat AS pada 2023, Credit Suisse kembali melakukan pelanggaran serupa setelah perjanjian 2014 itu diteken.
Bank asal Swiss itu dituduh masih membantu penghindaran pajak dan menyembunyikan lebih dari US$ 700 juta dari otoritas pajak AS.
Baca Juga: Menyingkap Tabir Rahasia di Balik Kekacauan dan Krisis Credit Suisse
UBS Tak Terlibat, Akan Catat Beban dan Kredit
UBS, yang mengakuisisi Credit Suisse pada 2023, menegaskan tidak terlibat dalam pelanggaran tersebut.
UBS menyatakan bahwa kasus ini telah diakui sebagai kontinjensi liabilitas dalam proses akuisisi dan sebagian akan direklasifikasi sebagai kredit pada kuartal kedua.
Namun demikian, UBS juga akan mencatat beban atas pembayaran denda dalam laporan keuangan kuartalan mendatang.
Sebagai bagian dari penyelesaian, Credit Suisse Services AG juga menandatangani perjanjian non-penuntutan (non-prosecution agreement) yang mengharuskan pihaknya, bersama UBS, bekerja sama dalam penyelidikan lanjutan serta secara aktif mengungkap informasi baru terkait rekening milik warga AS di luar negeri.
"Credit Suisse AG telah melakukan kejahatan baru dan melanggar perjanjian pengakuan bersalah Mei 2014 dengan AS," tegas DOJ.
Baca Juga: Donald Trump Tak akan Maju Pilpres AS Tahun 2028, Siapa Sosok Pengganti yang Tepat?
Kronologi Kasus Pelanggaran Pajak Credit Suisse
Mei 2014
Kesepakatan Awal
Credit Suisse AG mengaku bersalah dalam kasus penghindaran pajak warga AS dan sepakat membayar denda US$ 2,5 miliar kepada Departemen Kehakiman AS (DOJ). Menjadi bank terbesar dalam 20 tahun terakhir yang mengakui kesalahan pidana di AS.
2023
Senat AS Temukan Pelanggaran Kesepakatan
Komite Keuangan Senat AS mengungkap bahwa Credit Suisse melanggar kesepakatan 2014. Masih menyembunyikan >US$ 700 juta milik warga AS dalam rekening luar negeri.
2023 (Juni)
UBS Akuisisi Credit Suisse
UBS resmi mengakuisisi Credit Suisse. UBS menyatakan tidak terlibat dalam pelanggaran pajak tersebut, karena terjadi sebelum akuisisi.
5 Mei 2025
Vonis Terbaru: Bersalah Lagi
Unit Credit Suisse Services AG mengaku bersalah atas konspirasi menyembunyikan >US$ 4 miliar dalam setidaknya 475 rekening offshore di Singapura.
Pelanggaran termasuk: Pemalsuan dokumen, Pengolahan donasi fiktif, dan Tidak ada dokumentasi kepatuhan pajak atas >US$ 1 miliar
Total Denda Tambahan: US$ 511 juta
Disertai perjanjian non-penuntutan
UBS & Credit Suisse wajib ungkap akun terkait AS yang mungkin ditemukan ke depan