Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Uni Eropa telah mengecualikan Amerika Serikat dari "daftar aman" negara-negara, di mana blok itu akan memungkinkan perjalanan yang tidak penting mulai Rabu (1/7/2020). Dengan kata lain, warga AS masih belum diizinkan untuk masuk ke Uni Eropa.
Dewan Uni Eropa, yang mewakili pemerintah Uni Eropa, mengumumkan blok 27-negara itu memberikan persetujuan mayoritas pada hari Selasa untuk liburan atau perjalanan bisnis dari 14 negara di luar perbatasannya.
Negara-negara tersebut adalah Aljazair, Australia, Kanada, Georgia, Jepang, Montenegro, Maroko, Selandia Baru, Rwanda, Serbia, Korea Selatan, Thailand, Tunisia, dan Uruguay.
Baca Juga: Pakar penyakit menular ingatkan kasus corona AS bisa melonjak jadi 100.000 per hari
China juga telah disetujui sementara, meskipun jalur perjalanan hanya akan dibuka jika otoritas Tiongkok juga mengizinkan pengunjung dari Uni Eropa. Timbal balik adalah syarat utama untuk berada dalam daftar.
Rusia, Brasil, dan Turki, bersama dengan Amerika Serikat, adalah sejumlah negara-negara yang penanganan virusnya dianggap lebih buruk daripada rata-rata negara Eropa, sehingga harus menunggu setidaknya dua minggu untuk persetujuan.
Langkah ini bertujuan untuk mendukung industri perjalanan Uni Eropa dan tujuan wisata, khususnya negara-negara di Eropa selatan yang paling terpukul oleh pandemi COVID-19.
Baca Juga: Serangan balik China: Beijing berlakukan larangan visa bagi warga AS
Kebijakan ini bertindak sebagai rekomendasi untuk anggota Uni Eropa, yang berarti mereka berpotensi menetapkan batasan bagi yang masuk dari 14 negara.
Beberapa jam setelah pengumuman Uni Eropa, Italia, yang memiliki salah satu angka kematian Covid-19 tertinggi di dunia, mengatakan akan memilih dan tetap menerapkan pembatasan karantina untuk semua negara yang bukan bagian dari wilayah Schengen.