Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
Selain itu, Unilever menuduh Mittal menyalahgunakan media untuk menyebarluaskan informasi terkait diskusi ketenagakerjaan secara sepihak dan menyampaikan tuduhan palsu demi mendukung agendanya, alih-alih bekerja sama secara konstruktif dengan perusahaan.
Ben & Jerry’s menyatakan bahwa upaya Unilever membungkam aktivisme mereka merupakan pelanggaran terhadap perjanjian yang ditandatangani pada tahun 2000, ketika Unilever yang berbasis di London mengakuisisi perusahaan pembuat es krim asal Vermont tersebut.
Pada awal pekan ini, Unilever menyampaikan bahwa proses spin-off bisnis es krimnya, termasuk Ben & Jerry’s, Breyers, dan Magnum—berjalan sesuai rencana. Bisnis ini akan beroperasi secara mandiri mulai 1 Juli dan akan dilaporkan secara terpisah pada kuartal keempat.
Baca Juga: Unilever Ancam Hentikan Pendanaan untuk Yayasan Ben & Jerry's
Unilever juga menegaskan bahwa Ben & Jerry’s tidak akan dijual.
Unilever tengah menyederhanakan portofolio produknya yang mencakup berbagai merek lain seperti Dove, Hellmann’s, Knorr, Surf, dan Vaseline.
Kasus ini tercatat dengan nama Ben & Jerry’s Homemade Inc v Unilever et al, di Pengadilan Distrik AS, Distrik Selatan New York, nomor perkara 24-08641.