Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Unilever pada Jumat membantah tuduhan bahwa pihaknya berusaha menyingkirkan mantan CEO Ben & Jerry’s, Dave Stever, karena mendukung aktivisme sosial progresif.
Dalam pengajuan ke pengadilan, Unilever menyatakan bahwa mereka justru menawarkan posisi lebih besar dan gaji lebih tinggi kepada Stever, namun ia memilih untuk mengundurkan diri.
Dalam dokumen hukum yang sama, Unilever juga meminta agar gugatan hukum yang diajukan Ben & Jerry’s dibatalkan.
Baca Juga: Unilever Pecat CEO Ben & Jerry’s, Konflik Terkait Kebijakan Sosial Memanas
Gugatan tersebut bertujuan menghentikan dugaan upaya Unilever untuk membubarkan dewan direksi Ben & Jerry’s serta mengakhiri sikap aktivis perusahaan tersebut, termasuk protes terhadap perang di Gaza dan kritik terhadap Presiden AS saat ini, Donald Trump.
Unilever menilai gugatan tersebut merupakan upaya Ketua Ben & Jerry’s, Anuradha Mittal, untuk menyerang reputasinya.
Perusahaan menyebut Ben & Jerry’s tengah mengusung "sikap yang sangat pro-Palestina dan anti-Israel" yang telah menyebabkan Unilever kehilangan investor dan merusak citra perusahaan.
Shahmeer Halepota, pengacara Ben & Jerry’s, menyebut langkah Unilever sebagai bentuk revisionisme dan menyatakan bahwa hal itu adalah upaya terselubung untuk menyelamatkan muka dalam konteks ancaman, pembalasan profesional, dan larangan mengkritik kebijakan pemerintahan Trump.
Baca Juga: Unilever Ancam Hentikan Pendanaan untuk Yayasan Ben & Jerry's di AS
Unilever menegaskan bahwa Stever, yang bergabung dengan Ben & Jerry’s pada 1988, mengundurkan diri secara sukarela pada 31 Maret, meskipun telah ditawari kenaikan gaji dan peran penting dalam bisnis es krim global yang lebih besar, yang merupakan bagian dari spin-off Unilever.
Selain itu, Unilever menuduh Mittal menyalahgunakan media untuk menyebarluaskan informasi terkait diskusi ketenagakerjaan secara sepihak dan menyampaikan tuduhan palsu demi mendukung agendanya, alih-alih bekerja sama secara konstruktif dengan perusahaan.
Ben & Jerry’s menyatakan bahwa upaya Unilever membungkam aktivisme mereka merupakan pelanggaran terhadap perjanjian yang ditandatangani pada tahun 2000, ketika Unilever yang berbasis di London mengakuisisi perusahaan pembuat es krim asal Vermont tersebut.
Pada awal pekan ini, Unilever menyampaikan bahwa proses spin-off bisnis es krimnya, termasuk Ben & Jerry’s, Breyers, dan Magnum—berjalan sesuai rencana. Bisnis ini akan beroperasi secara mandiri mulai 1 Juli dan akan dilaporkan secara terpisah pada kuartal keempat.
Baca Juga: Unilever Ancam Hentikan Pendanaan untuk Yayasan Ben & Jerry's
Unilever juga menegaskan bahwa Ben & Jerry’s tidak akan dijual.
Unilever tengah menyederhanakan portofolio produknya yang mencakup berbagai merek lain seperti Dove, Hellmann’s, Knorr, Surf, dan Vaseline.
Kasus ini tercatat dengan nama Ben & Jerry’s Homemade Inc v Unilever et al, di Pengadilan Distrik AS, Distrik Selatan New York, nomor perkara 24-08641.