Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - HANOI. Vietnam berencana memaksa platform media sosial untuk melarang pengguna di bawah 16 tahun memposting konten, berkomentar, atau bereaksi terhadap postingan, menurut rancangan dekrit yang ditinjau oleh Reuters. Langkah Vietnem ini menyusul dorongan internasional yang semakin meningkat untuk mengekang penggunaan media sosial oleh anak di bawah umur.
Mengutip Reuters, Jumat (24/7/2026), aturan yang diusulkan akan mengharuskan akun media sosial milik anak di bawah 16 tahun untuk didaftarkan menggunakan informasi orang tua atau wali sah, yang akan bertanggung jawab untuk mengawasi konten yang dilihat dan jumlah waktu yang dihabiskan di platform tersebut.
Perusahaan media sosial juga harus menggunakan langkah-langkah teknis untuk mengidentifikasi pengguna anak dan memastikan distribusi konten yang sesuai usia, menurut rancangan peraturan tersebut.
Baca Juga: Lolos dari Blokade, Kapal Tanker China Pengangkut Minyak Saudi Tinggalkan Laut Merah
"Tujuan utamanya bukanlah untuk melarang atau membatasi akses anak-anak ke media sosial secara berlebihan, tetapi untuk memastikan bahwa ketika anak-anak menggunakan layanan media sosial, mereka ditempatkan dalam lingkungan yang sesuai usia dan dilindungi dari risiko yang tidak pantas," kata wakil menteri kebudayaan Phan Tam pada hari Kamis dalam pertemuan untuk membahas peraturan baru tersebut.
Rancangan peraturan tersebut juga mewajibkan platform untuk memberikan perlindungan privasi tingkat tertinggi untuk akun anak, dan untuk secara proaktif mendeteksi, memperingatkan, dan memblokir akses ke konten yang terkait dengan kekerasan, pornografi, perjudian, narkoba, bunuh diri, dan materi berbahaya lainnya.
Usulan ini mencerminkan meningkatnya kekhawatiran di antara pemerintah di seluruh dunia tentang keamanan daring dan dampak media sosial serta konten berbahaya terhadap kesehatan mental anak-anak.
Pada hari Selasa, anggota parlemen Prancis menyetujui larangan akses media sosial untuk anak-anak di bawah usia 15 tahun. Australia adalah negara pertama yang memberlakukan larangan tersebut dan beberapa negara lain juga mengikuti jejaknya.
Baca Juga: Inflasi Jepang Menguat, Peluang Kenaikan Suku Bunga BOJ Terbuka
Selain media sosial, Vietnam juga mengusulkan pembatasan baru pada permainan daring oleh anak di bawah umur, menurut rancangan dekrit tersebut.
Operator permainan akan diwajibkan untuk memverifikasi usia pengguna, mendaftarkan akun di bawah usia 16 tahun melalui orang tua atau wali, dan membatasi anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk bermain tidak lebih dari 60 menit sehari untuk permainan yang disediakan oleh perusahaan yang sama, demikian disebutkan.
Rancangan aturan tersebut belum difinalisasi dan dapat direvisi sebelum diadopsi.














