Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand mengonfirmasi kematian pertama akibat antraks, menyusul dua kasus infeksi dan ratusan orang yang diduga terpapar bakteri mematikan tersebut.
Seorang pria berusia 53 tahun di Provinsi Mukdahan, wilayah timur laut yang berbatasan langsung dengan Laos, meninggal pada Rabu (30/4) setelah terinfeksi antraks.
Pemerintah Thailand menyebutkan bahwa satu kasus tambahan telah dikonfirmasi di provinsi yang sama, sementara tiga kasus lain tengah diselidiki.
Baca Juga: Piala Sudirman 2025 : Berikut Susunan Tim Indonesia VS Thailand di Babak 8 Besar
Otoritas kesehatan mengidentifikasi sedikitnya 638 orang yang berpotensi terpapar, mayoritas setelah mengonsumsi daging sapi mentah atau setengah matang. Dari jumlah tersebut, 36 orang ikut terlibat dalam penyembelihan hewan.
"Seluruh individu yang mungkin bersentuhan dengan daging terinfeksi sedang dalam pemantauan dan diberikan antibiotik," kata Kementerian Kesehatan Thailand dalam pernyataannya.
Departemen Peternakan bersama Kementerian Pertanian menerapkan zona karantina sepanjang 5 kilometer dari lokasi infeksi dan mengumumkan rencana vaksinasi terhadap 1.222 ekor sapi.
Hingga kini, belum ditemukan gejala penyakit atau kematian mendadak pada hewan ternak.
Baca Juga: Moody's Turunkan Outlook Peringkat Utang Thailand dari Stabil Menjadi Negatif
Antraks merupakan penyakit langka namun serius yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis, umumnya ditularkan melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi atau konsumsi daging terkontaminasi. Penyakit ini tidak menular antar manusia.
Thailand terakhir kali melaporkan kasus antraks pada manusia pada 2017 dengan dua infeksi tanpa kematian. Kasus antraks juga sempat terjadi pada 2000 dengan 15 infeksi, seluruhnya sembuh.
Kematian terbaru ini terjadi di tengah meningkatnya kasus antraks di kawasan. Laos mencatat 129 kasus dan satu kematian tahun lalu, sementara Vietnam melaporkan 13 infeksi pada Mei 2023.
Pihak berwenang Thailand masih menyelidiki sumber infeksi dan akan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan.