kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wakil presiden Samsung Electronics dijerat hukuman 16 bulan


Jumat, 13 Desember 2019 / 17:24 WIB
Wakil presiden Samsung Electronics dijerat hukuman 16 bulan
ILUSTRASI. logo Samsung Electronics. REUTERS/Kim Hong-Ji/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Wakil presiden Samsung Electronics Kang Kyung-hoon dihukuman penjara 16 bulan atas tuduhan kegiatan penghilang serikat pekerja. Hal tersebut dilaporkan oleh  media setempat pada hari Jumat.

Dalam laporan media, Kang dan beberapa pihak yang lain terbukti telah menghalangi pembentukan dan kegiatan serikat pekerja independen di afiliasi Samsung Everland, operator taman hiburan dan bagian dari Samsung C&T.

Baca Juga: Inilah promosi dan diskon Harbolnas 2019 dari Shopee

Di antara 12 orang yang didakwa dengan Kang, satu mantan direktur eksekutif menerima hukuman penjara 10 bulan, sementara yang lain menerima hukuman penjara atau denda. 

Korea Selatan memiliki serikat pekerja yang kuat tetapi tingkat partisipasi serikat pekerja secara keseluruhan adalah sekitar 10%. Jumlah itu terendah kedua di antara negara-negara Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan. Di Samsung Group, nilainya bahkan lebih rendah.

Baca Juga: Industri telekomunikasi harus bisa mengalap berkah dari teknologi 5G




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×