kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.307.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.680   -27,00   -0,16%
  • IDX 8.391   -3,35   -0,04%
  • KOMPAS100 1.160   -7,83   -0,67%
  • LQ45 845   -8,63   -1,01%
  • ISSI 290   -0,83   -0,29%
  • IDX30 444   -0,53   -0,12%
  • IDXHIDIV20 511   -2,43   -0,47%
  • IDX80 131   -0,99   -0,75%
  • IDXV30 138   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 140   -0,92   -0,65%

Warren Buffett Keluarkan Peringatan Keras kepada Wall Street, Apa Katanya?


Senin, 11 Agustus 2025 / 10:01 WIB
Warren Buffett Keluarkan Peringatan Keras kepada Wall Street, Apa Katanya?
ILUSTRASI. Dalam laporan kuartal II, Berkshire secara khusus menyebutkan tarif Presiden Donald Trump. Peringatan perusahaan kepada Wall Street semakin keras. REUTERS/Rick Wilking


Sumber: The Motley Fool | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Ancaman Besar Tarif

Meskipun Berkshire tidak menjelaskan secara spesifik bagaimana tarif dapat berdampak buruk pada semua bisnis operasionalnya, cukup masuk akal untuk berasumsi bahwa tim Berkshire khawatir tentang kenaikan inflasi yang, jika dipadukan dengan pengangguran yang lebih tinggi, dapat membuat perekonomian dan Federal Reserve sedikit terpuruk.

Meskipun inflasi secara keseluruhan belum melonjak lebih tinggi, seperti yang dikhawatirkan beberapa pihak, inflasi mulai muncul di sektor-sektor tertentu yang akan lebih terdampak oleh tarif seperti pakaian jadi, mainan, dan peralatan rumah tangga. 

Bisnis juga mulai mengumumkan pengenaan tarif, termasuk perusahaan mobil besar AS, serta perusahaan ritel dan pakaian jadi besar.

Ada kemungkinan tarif menyebabkan inflasi sesaat, tetapi semakin lama ketidakpastian berlanjut, semakin lama pula perusahaan akan berhenti. 

Tonton: Pindah ke Sektor yang Lebih Stabil, Warren Buffett Angkat Kaki dari Saham Bank-Bank Raksasa

Saat ini, sudah ada tanda-tanda pelemahan di pasar tenaga kerja. Ada juga kemungkinan tarif menghambat pertumbuhan dan secara tidak sengaja menyebabkan disinflasi (perlambatan inflasi). 


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×