Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - CEO Meta Platforms Mark Zuckerberg membantah bahwa Instagram menargetkan anak-anak di bawah usia 13 tahun, dalam sidang penting di Los Angeles, Amerika Serikat (AS), Rabu (18/2/2026).
Dalam persidangan yang membahas dugaan kecanduan media sosial pada remaja, Zuckerberg berulang kali menegaskan bahwa platform seperti Instagram dan Facebook tidak mengizinkan anak di bawah 13 tahun menggunakan layanannya.
Namun, pengacara penggugat, Mark Lanier, menghadirkan sejumlah dokumen internal perusahaan yang dinilai menunjukkan bahwa anak-anak merupakan demografi penting bagi pertumbuhan platform.
Baca Juga: OpenAI dan Tata Group Menjalin Kerjasama Kembangkan AI di India
Salah satu presentasi internal Instagram tahun 2018 bahkan memuat kalimat: “If we want to win big with teens, we must bring them in as tweens.”
Lanier menekan Zuckerberg atas pernyataannya di Kongres AS pada 2024 yang menyebutkan pengguna di bawah 13 tahun tidak diperbolehkan. Zuckerberg menanggapi bahwa pengacara tersebut “salah mengartikan” pernyataannya.
Ia menjelaskan bahwa Meta sempat mendiskusikan pengembangan versi Instagram khusus anak di bawah 13 tahun, namun rencana tersebut tidak pernah direalisasikan.
“Kami memiliki berbagai diskusi untuk membangun versi layanan yang bisa digunakan anak-anak secara aman,” ujarnya di pengadilan.
Kasus ini diajukan oleh seorang perempuan asal California yang mengaku mulai menggunakan Instagram dan YouTube sejak kecil.
Baca Juga: S&P: Pulihkan Kepercayaan Investor Jadi Kunci Jaga Rating Utang Indonesia
Ia menuduh Meta dan Google berupaya meraup keuntungan dengan membuat anak-anak kecanduan, meski mengetahui potensi dampak buruk terhadap kesehatan mental.
Ia mengklaim penggunaan aplikasi tersebut memicu depresi dan pikiran untuk bunuh diri.
Meta dan Google membantah tuduhan tersebut serta menyatakan telah menambahkan berbagai fitur keamanan bagi pengguna muda.
Persidangan ini merupakan bagian dari gelombang litigasi terhadap perusahaan media sosial di AS.
Para orang tua, distrik sekolah, dan sejumlah negara bagian telah mengajukan ribuan gugatan terhadap Meta, Google, Snap, dan TikTok atas dugaan memicu krisis kesehatan mental remaja.
Baca Juga: Indonesia-AS Teken Kesepakatan Perdagangan dan Investasi Senilai US$ 7 Miliar
Dalam sidang, Zuckerberg juga ditanya soal pernyataannya di Kongres tahun 2021 bahwa ia tidak pernah menetapkan target untuk memaksimalkan waktu penggunaan (screen time).
Namun email internal 2014–2015 yang ditunjukkan di pengadilan mengungkap adanya target peningkatan durasi penggunaan aplikasi dalam persentase dua digit.
Zuckerberg mengakui bahwa Meta sebelumnya memiliki target terkait waktu penggunaan, tetapi menyebut pendekatan tersebut telah berubah.
Ia menegaskan bahwa target perusahaan kini berfokus pada peningkatan pengalaman pengguna.
Jaksa juga memperlihatkan dokumen 2022 yang memuat “milestones” Instagram, termasuk peningkatan rata-rata waktu penggunaan harian dari 40 menit pada 2023 menjadi 46 menit pada 2026.
Baca Juga: Konglomerat Wexner Akui Pernah Kunjungi Pulau Epstein, Bantah Tahu Kejahatan Seksual
Zuckerberg menyebut angka tersebut bukan target, melainkan evaluasi internal manajemen.
Sidang ini menjadi ujian penting bagi industri teknologi besar di AS. Putusan yang merugikan perusahaan dapat melemahkan perlindungan hukum yang selama ini melindungi platform internet dari tanggung jawab atas konten pengguna, karena gugatan kali ini lebih menyoroti desain dan operasional platform.
Secara global, tekanan terhadap perusahaan teknologi juga meningkat. Australia telah melarang akses media sosial bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, sementara negara lain mempertimbangkan pembatasan serupa.
Di AS, Florida melarang perusahaan mengizinkan pengguna di bawah usia 14 tahun, meski kebijakan tersebut kini digugat oleh kelompok industri teknologi.













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)