Sumber: Reuters | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - GUWAHATI. Polisi di Assam, India, telah menangkap lebih dari 1.800 pria karena menikah atau mengatur pernikahan dengan gadis di bawah umur.
Himanta Biswa Sarma, Kepala Menteri Assam mengatakan aksi ini sebagai awal dari tindakan keras berkelanjutan terhadap praktik tersebut.
Dia bilang pihak kepolisian memulai penangkapan pada Kamis malam, dan kemungkinan besar lebih banyak lagi aksi penangkapan akan dilakukan. Termasuk kepada orang-orang yang membantu mendaftarkan pernikahan semacam itu di kuil dan masjid.
“Perkawinan anak adalah alasan utama di balik kehamilan anak, yang pada gilirannya bertanggung jawab atas tingginya angka kematian ibu dan bayi,” katanya.
Baca Juga: Pasukan Rusia Menumpuk di Perbatasan, Ukraina Khawatir Serangan Besar-besaran Terjadi
Pernikahan di bawah 18 tahun adalah hal yang ilegal di India, tetapi hukum tersebut dilanggar secara terbuka.
Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan bahwa negara itu adalah rumah bagi pengantin anak terbesar di dunia yakni sekitar 223 juta. Hampir 1,5 juta gadis di bawah umur menikah setiap tahun.
"Dari Muslim hingga Hindu, Kristen, suku hingga mereka yang tergabung dalam komunitas kebun teh, ada pria dari semua agama dan komunitas yang ditangkap karena kejahatan sosial keji ini," kata Sarma.