kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.274   -179,00   -1,11%
  • IDX 6.983   -125,22   -1,76%
  • KOMPAS100 1.043   -21,24   -2,00%
  • LQ45 819   -15,02   -1,80%
  • ISSI 212   -3,91   -1,81%
  • IDX30 418   -8,17   -1,92%
  • IDXHIDIV20 504   -9,14   -1,78%
  • IDX80 119   -2,42   -2,00%
  • IDXV30 125   -2,20   -1,74%
  • IDXQ30 139   -2,58   -1,82%

4 Negara Ini Meradang, Tolak Peta Laut China Selatan Terbaru China


Jumat, 01 September 2023 / 07:30 WIB
4 Negara Ini Meradang, Tolak Peta Laut China Selatan Terbaru China


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - LAUT CHINA SELATAN. Empat negara yang terdiri dari Filipina, Malaysia, Taiwan dan Vietnam telah menolak peta yang dikeluarkan oleh China yang menunjukkan klaim kedaulatannya, termasuk di Laut China Selatan, karena dianggap tidak berdasar. Peta tersebut menurut Beijing pada hari Kamis harus dilihat secara rasional dan obyektif.

Reuters memberitakan, pada hari Senin (28/8/2023), China merilis peta garis terkenal berbentuk U yang menutupi sekitar 90% Laut Cina Selatan, yang menjadi sumber banyak perselisihan di salah satu jalur perairan yang paling diperebutkan di dunia, tempat lewatnya perdagangan senilai lebih dari US$ 3 triliun setiap tahunnya.

Pada Kamis (31/8/2023), Filipina meminta China untuk bertindak secara bertanggung jawab dan mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan keputusan arbitrase tahun 2016 yang menyatakan bahwa garis tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Demikian pula Malaysia yang mengatakan telah mengajukan protes diplomatik atas peta tersebut.

China mengatakan garis tersebut didasarkan pada peta bersejarahnya. Belum jelas apakah peta terbaru menunjukkan adanya klaim baru atas wilayah tersebut.

Garis berbentuk U di China berputar sejauh 1.500 km (932 mil) di selatan pulau Hainan dan memotong zona ekonomi eksklusif (ZEE) Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia.

Baca Juga: Xi Jinping Dikabarkan Tak Akan Hadiri KTT G20 di India

“Upaya terbaru untuk melegitimasi kedaulatan dan yurisdiksi Tiongkok atas wilayah dan zona maritim Filipina tidak memiliki dasar berdasarkan hukum internasional,” kata Kementerian Luar Negeri Filipina.

Pemerintah Malaysia dalam sebuah pernyataan mengatakan peta baru tersebut tidak memiliki otoritas yang mengikat atas Malaysia, yang juga memandang Laut China Selatan sebagai masalah yang kompleks dan sensitif.

Peta tersebut berbeda dengan versi lebih sempit yang diserahkan oleh China ke PBB pada tahun 2009 mengenai Laut China Selatan yang mencakup apa yang disebut “sembilan garis putus-putus”.

Peta terbaru adalah wilayah geografis yang lebih luas dan memiliki garis dengan 10 garis putus-putus yang mencakup Taiwan yang diperintah secara demokratis, mirip dengan peta China tahun 1948. China juga menerbitkan peta dengan garis putus-putus ke-10 pada tahun 2013.

Baca Juga: Rilis Peta Baru, China Caplok Wilayah India dan Malaysia



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×