kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

70.000 Anak Korban Perang Ukraina Kini Mengungsi ke Rusia


Selasa, 04 Juli 2023 / 10:21 WIB
70.000 Anak Korban Perang Ukraina Kini Mengungsi ke Rusia
ILUSTRASI. Pengungsi Ukraina setelah melintasi perbatasan dari Ukraina ke Polandia, di pos pemeriksaan perbatasan di Medyka, Polandia, 9 Maret 2022. REUTERS/Fabrizio Bensch/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Sekitar 700.000 anak-anak korban perang Ukraina kini dibawa ke Rusia untuk mendapatkan perlindungan. Namun, pihak Ukraina merasa banyak dari mereka yang telah dideportasi secara ilegal.

Kepala Komite Internasional di Dewan Federasi Rusia, Grigory Karasin, pada Minggu (2/7) malam mengatakan bahwa anak-anak tersebut merupakan bagian dari gelombang pengungsi yang melarikan diri dari zona konflik.

"Dalam beberapa tahun terakhir, 700.000 anak telah mengungsi bersama kami, melarikan diri dari pengeboman dan penembakan dari daerah konflik di Ukraina," kata Karasin lewat Telegram, dikutip Reuters.

Baca Juga: Tentara Ukraina Puji Kemampuan Howitzer M119 Pemberian AS

Pihak Moskow mengatakan telah memiliki program untuk membawa anak-anak dari Ukraina ke wilayah Rusia untuk memberikan perlindungan, terutama mereka yang kehilangan orang tua.

Meskipun demikian, Kyiv menilai banyak anak telah dideportasi secara ilegal. Sejalan dengan itu, AS juga mengatakan ribuan anak telah dipindahkan secara paksa dari rumah mereka.

Sebagian besar gelombang pengungsi terjadi pada bulan-bulan awal perang di tahun 2022. Gelombang mulai mereda setelah Ukraina memulai serangan balasan untuk mendapatkan kembali wilayah pendudukan di timur dan selatan pada akhir Agustus tahun lalu.

Baca Juga: Bos Wagner: Kami Tidak Bermaksud Menggulingkan Pemerintahan Putin

Deportasi Paksa dan Kejahatan Perang

Pada Juli 2022, AS memperkirakan bahwa Rusia mendeportasi paksa 260.000 anak. Kementerian Integrasi Wilayah Pendudukan Ukraina, mengatakan 19.492 anak Ukraina saat ini dianggap dideportasi secara ilegal.

Departemen Luar Negeri AS bahkan menilai upaya deportasi paksa tersebut sebagai bentuk kejahatan perang.

"Pemindahan dan deportasi orang-orang yang dilindungi secara tidak sah merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa Keempat tentang perlindungan warga sipil dan kejahatan perang," ungkap Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dalam pernyataan resmi bertajuk "Operasi 'Penyaringan' Rusia, Penghilangan Paksa, dan Deportasi Massal Warga Ukraina" yang dirilis pada 13 Juli 2022.

Baca Juga: Tentara Ukraina Diduga Gunakan Ranjau Darat Terlarang dalam Perang

Menurut AS, pihak berwenang Rusia harus membebaskan mereka yang ditahan dan mengizinkan warga negara Ukraina yang secara paksa dipindahkan atau dipaksa meninggalkan negara mereka kemampuan untuk kembali ke rumah dengan cepat dan aman.

AS juga menyoroti laporan yang menyebutkan adanya upaya Rusia yang dengan sengaja memisahkan anak-anak Ukraina dari orang tua mereka dan menculik anak lainnya dari panti asuhan sebelum menempatkan mereka untuk diadopsi di Rusia.

Otoritas Rusia bahkan disebut menyimpan data biometrik dan pribadi warga Ukraina hingga memaksa mereka untuk menandatangani perjanjian untuk tinggal di Rusia. Situasi ini membuat para warga Ukraina kehilangan kemampuannya untuk pulang ke negara asal dengan bebas.



TERBARU

[X]
×