kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

94 Negara Setuju Rusia Harus Ganti Rugi Perang di Ukraina, Moskow Marah Besar


Kamis, 17 November 2022 / 07:05 WIB
94 Negara Setuju Rusia Harus Ganti Rugi Perang di Ukraina, Moskow Marah Besar


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Majelis Umum PBB telah menyetujui resolusi yang menyerukan agar Rusia dimintai pertanggungjawaban karena melanggar hukum internasional dengan menginvasi Ukraina. 

Konsekuensi yang direkomendasikan termasuk membayar ganti rugi atas kerusakan dan hilangnya nyawa selama perang.

Melansir Al Jazeera, resolusi yang disahkan pada hari Senin (14/11/2022) ini didukung oleh 94 dari 193 anggota majelis. 

Dikatakan, Rusia yang menginvasi tetangganya pada bulan Februari, harus menanggung konsekuensi hukum dari semua tindakan yang salah secara internasional, termasuk memberikan ganti rugi atas cedera, termasuk kerusakan apa pun, yang disebabkan oleh tindakan tersebut.

Empat belas negara memberikan suara menentang resolusi tersebut, termasuk Rusia, China dan Iran. Sementara, 73 lainnya abstain, termasuk Brasil, India dan Afrika Selatan. Tidak semua negara anggota memberikan suara.

Itu adalah tingkat dukungan terendah dari lima resolusi terkait Ukraina yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB sejak invasi Rusia pada 24 Februari.

Baca Juga: AS Bilang Rusia Harus Tanggung Jawab Soal Ledakan Rudal di Polandia

Resolusi tersebut mengakui kebutuhan untuk membentuk “mekanisme internasional untuk reparasi atas kerusakan, kerugian atau cedera”.

Resolusi ini juga merekomendasikan negara-negara anggota majelis, bekerja sama dengan Ukraina, membuat "daftar internasional" untuk mendokumentasikan klaim dan informasi tentang kerusakan, kehilangan atau cedera pada Ukraina dan pemerintah yang disebabkan oleh Rusia.

Resolusi tersebut dikeluarkan menyusul penarikan Rusia dari kota Kherson setelah berbulan-bulan diduduki oleh Rusia. Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy melakukan perjalanan ke kota bagian tenggara pada hari Senin dan menuduh pasukan Rusia melakukan kejahatan perang di seluruh wilayah.

Baca Juga: KTT G20 Dinilai Tak Bisa Turunkan Risiko Resesi hingga Redam Tensi Geopolitik

Sebuah komisi penyelidikan PBB mengatakan pada akhir September bahwa pihaknya telah menemukan serangkaian kejahatan perang Rusia di Ukraina, termasuk tindakan kekerasan terkait seksual dan gender yang dilakukan oleh beberapa tentara Rusia.

Resolusi Majelis Umum memiliki bobot simbolis, tetapi tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan kepatuhan.

Rusia marah besar

Mengutip BBC, menanggapi hal tersebut, Rusia marah besar dan menolak seruan internasional untuk membayar kerusakan perang yang ditimbulkannya di Ukraina.

Kremlin mengatakan akan berupaya untuk menghentikan langkah Barat menyita cadangan internasionalnya yang ditujukan untuk membayar ganti rugi.

Juru bicara Pemerintah Rusia Dmitry Peskov menuduh Barat berusaha "meresmikan perampokan" dan melanggar aturan kepemilikan pribadi dan hukum internasional.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyambut baik resolusi tersebut, mengatakan bahwa ganti rugi yang dibayarkan oleh Rusia sekarang adalah "bagian dari realitas hukum internasional".

Baca Juga: Pernyataan NATO & G7 Gelar Rapat Darurat di Bali Merespon Serangan Rudal ke Polandia

Menjelang pemungutan suara, Duta Besar Kyiv untuk PBB Sergiy Kyslytsya mengatakan kepada majelis bahwa Rusia telah menargetkan segalanya mulai dari pabrik hingga bangunan tempat tinggal dan rumah sakit dalam perang.

Selain membutuhkan dana untuk membangun kembali infrastruktur, dia mengatakan bahwa pemulihan tidak akan pernah lengkap tanpa rasa keadilan bagi para korban perang Rusia. 

Dia menambahkan, "Ini saatnya meminta pertanggungjawaban Rusia."




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×