kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Akibat virus corona, PDB Jepang diperkirakan anjlok


Jumat, 06 Maret 2020 / 18:32 WIB
Akibat virus corona, PDB Jepang diperkirakan anjlok
ILUSTRASI. Pengunjung Tokyo Disneyland memakai masker. Ekonomi Jepang kemungkinan mengalami kontraksi yang lebih dalam dari yang diperkirakan pada kuartal empat 2020. REUTERS/Issei Kato


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Pengeluaran modal usaha telah menjadi titik terang dalam ekonomi Jepang yang rapuh dan dipimpin oleh investasi dalam teknologi untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja, tetapi analis melihat momentum memudar karena serangan virus korona yang merusak ekonomi China dan global.

"Kami mengharapkan kontraksi kuartal ke kuartal 0,5% pada kuartal ini sehingga perekonomian mungkin sekarang dalam resesi," kata Ekonom Senior Jepang di Capital Economics Marcel Thieliant.

Baca Juga: Penyebaran virus corona picu kegelisahan IPO di Amerika Serikat

“Gubernur Bank of Japan Kuroda kemungkinan akan memainkan peranannya dalam respon kebijakan moneter global oleh bank sentra utama dunia jadi lebih maju,” tambahnya.

Thieliant mengharapkan Bank of Japan memangkas suku bunga sebagai kebijakan jangka pendek menjadi -0,2% pada pertemuan 18-19 Maret 2020 dan bagi pemerintah untuk mengadopsi anggaran tambahan sebesar 5 triliun yen atau setara US$ 47,25 miliar.

Data terpisah yang jatuh tempo pada hari Rabu kemungkinan akan menunjukkan indeks harga barang perusahaan tumbuh 1,0% tahun ke tahun di bulan Februari. Pada bulan tersebut, indeks mungkin turun 0,3% pada bulan Februari.

Baca Juga: Pertumbuhan ekonomi China di kuartal I 2020 diramal anjlok




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×