Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON/BEIJING. Presiden AS Donald Trump pada hari Rabu (27/11) menandatangani rancangan undang-undang yang mendukung para pengunjuk rasa di Hong Kong meskipun harus menghadapi keberatan dan kemarahan dari Beijing.
Melansir Reuters, Rancangan Undang-undang, yang disetujui dengan suara bulat oleh Senat AS dan oleh semua kecuali satu anggota parlemen di DPR pekan lalu, mengharuskan Departemen Luar Negeri untuk menyatakan, setidaknya setiap tahun, bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi yang cukup sebagai syarat untuk melakukan perdagangan dengan AS yang telah membantu negara kota itu mempertahankan posisinya sebagai pusat keuangan dunia. Undang-undang juga mengancam sanksi untuk pelanggaran hak asasi manusia.
Baca Juga: Semakin seru, Donald Trump Tandatangani RUU HAM Hong Kong
Kongres meloloskan RUU kedua, yang juga ditandatangani oleh Trump, yang melarang ekspor kepada pihak kepolisian Hong Kong barang-barang amunisi pengendalian massa, seperti gas air mata, semprotan merica, peluru karet, dan pistol setrum.
“Saya menandatangani UU ini untuk menghormati Presiden Xi, China, dan warga Hong Kong kepada Reuters.
Beijing murka
Menanggapi hal itu, Beijing marah besar. Kementerian Luar Negeri China mengatakan, Kamis (28/11), Amerika Serikat memiliki "niat jahat" dan AS serta "komplotan" -nya "akan gagal".
Baca Juga: Donald Trump menyulut kemarahan China, harga emas langsung naik
Media pemerintah juga menerbitkan pernyataan dari kantor penghubung Hong Kong, yang menekankan komitmennya untuk mempertahankan kebijakan "satu negara, dua sistem".
“Kami secara resmi memberi tahu AS dan sejumlah politisi oposisi di Hong Kong yang mengikuti jejak Amerika untuk tidak meremehkan tekad kami untuk melindungi kemakmuran dan stabilitas Hong Kong, jangan meremehkan kepercayaan kami untuk melindungi 'satu negara, dua kebijakan sistem' dan jangan meremehkan kemampuan dan strategi kami dalam melindungi kedaulatan, keselamatan, pertumbuhan, dan hak-hak negara kami,” demikian pernyataan Beijing menurut terjemahan CNBC dari pernyataan bahasa online-Tiongkok.
Hong Kong adalah wilayah semi-otonom yang beroperasi di bawah prinsip "satu negara, dua sistem" - struktur yang memberikan warga negara beberapa derajat kebebasan finansial dan hukum dari daratan.
Lalu apa yang akan terjadi selanjutnya?
Sedikit kilas balik, Inggris mengembalikan Hong Kong ke China pada tahun 1997. Wilayah itu dijanjikan "otonomi tingkat tinggi" selama 50 tahun. Salah satu isu pendorong utama aksi protes di Hong Kong adalah persepsi luas bahwa Beijing telah melanggar otonomi yang dijanjikan itu.
Baca Juga: Marah besar, China: AS memiliki niat jahat, mereka akan gagal!
Pejabat yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Hong Kong juga bisa dikenai sanksi, termasuk larangan visa dan pembekuan aset.
Sementara banyak yang melihat UU ini sebagai simbol, mereka memiliki potensi untuk menjungkirbalikkan hubungan antara Amerika Serikat dan Hong Kong.
Janji China akan otonomi tingkat tinggi untuk Hong Kong telah membentuk dasar status khusus wilayah tersebut berdasarkan hukum AS.
Baca Juga: China mengancam akan ambil tindakan tegas pasca Trump teken UU dukungan Hong Kong
Undang-undang tersebut muncul pada saat Beijing dan Washington beringsut menuju perjanjian "fase satu" untuk meredakan perang dagang yang memar yang telah menjadi prioritas utama Trump.
Beijing telah mengisyaratkan bahwa mereka ingin menjauhkan masalah Hong Kong dari diskusi perang dagang, tetapi undang-undang baru akan memperburuk ketegangan dalam hubungan bilateral.
Secara terpisah, beberapa analis mengatakan langkah apa pun untuk mengakhiri perlakuan khusus Hong Kong dapat terbukti merugikan diri sendiri bagi Amerika Serikat, yang telah mendapat manfaat dari kondisi ramah bisnis di wilayah tersebut.
Baca Juga: Isu Hong Kong bikin cemas investor, yuan langsung lunglai
Jika Hong Kong hanya menjadi pelabuhan China lainnya, ini bisa melukai tidak hanya kota dan China, tetapi juga bisnis AS, dan perusahaan yang bergantung pada peran wilayah Hong Kong sebagai perantara. Bukan tidak mungkin banyak pebisnis akan mengalihkan bisnis mereka ke tempat lain.
Pentingnya status Hong Kong
Dari perspektif bisnis, salah satu elemen terpenting dari status khusus Hong Kong adalah dianggap sebagai zona pabean dan perdagangan yang terpisah dari Tiongkok.
Itu berarti, misalnya, bahwa tarif perang dagang tidak berlaku untuk ekspor dari Hong Kong.
Menurut data Departemen Luar Negeri AS, 85.000 warga AS tinggal di Hong Kong pada 2018 dan lebih dari 1.300 perusahaan AS beroperasi di sana, termasuk hampir setiap perusahaan keuangan utama AS.
Wilayah ini adalah tujuan utama layanan hukum dan akuntansi AS pada tahun 2018. Surplus perdagangan barang-barang terbesar AS adalah dengan Hong Kong dengan nilai mencapai US$ 31,1 miliar.