kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Amerika Serikat kembalikan dana 1MDB yang dipulihkan senilai US$ 460 juta ke Malaysia


Rabu, 12 Mei 2021 / 14:34 WIB
Amerika Serikat kembalikan dana 1MDB yang dipulihkan senilai US$ 460 juta ke Malaysia
ILUSTRASI. 1Malaysia Development Berhad (1MDB) billboard. REUTERS/Olivia Harris/Files


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia mengatakan, Departemen Kehakiman AS telah mengembalikan 1,9 miliar ringgit (US$ 460,22 juta) dana yang diperoleh dari aset yang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Mengutip Reuters, Rabu (12/5), penyelidik Malaysia dan AS mengatakan setidaknya US$ 4,5 miliar dicuri dari 1MDB antara tahun 2009 dan 2014, dalam skandal luas yang melibatkan tingkat tinggi, bank dan lembaga keuangan di seluruh dunia.

Amerika Serikat telah mengembalikan dana yang telah dipulihkan dari aset yang disita yang diduga dibeli dengan uang 1MDB curian.

Malaysia sejauh ini telah menerima 16,05 miliar ringgit (US$ 3,89 miliar) dari dana 1MDB yang disita dan direpatriasi, kata kementerian keuangan dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Ingin Pulihkan Aset, 1MDB dan Eks Unit Usahanya Ajukan Gugatan Senilai US$ 23 Miliar

Ia berencana untuk menggunakan dana yang dipulihkan untuk membayar kembali kewajiban 1MDB dan unit sebelumnya SRC.

Pemerintah Malaysia sejauh ini telah melunasi 12,4 miliar utang 1MDB dan 3,1 miliar ringgit utang SRC, kata kementerian keuangan.

1MDB masih memiliki utang 39,8 miliar ringgit, sedangkan unit SRC memiliki sisa utang 2,57 miliar ringgit, kata kementerian itu.

Awal pekan ini, 1MDB yang sekarang sudah tidak berfungsi menggugat unit Deutsche Bank, J.P. Morgan dan Coutts & Co untuk memulihkan miliaran kerugian yang dituduhkan dari dana tersebut. (US$ 1 = 4,1285 ringgit).

Selanjutnya: Berseteru dengan mantan inspektur polisi Malaysia, Mahathir tunjuk pengacara




TERBARU

[X]
×