Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat mengeluarkan sanksi baru terkait Korea Utara yang menargetkan individu dan institusi China dan Korea Utara, menurut situs web Departemen Keuangan AS.
Mengutip Reuters, Selasa (4/11/2025), sanksi sekunder mencakup delapan individu dari Korea Utara, China, dan Rusia.
Sebuah perusahaan teknologi, Korea Mangyongdae Computer Technology Corp., dan Ryujong Credit Bank of North Korea, juga terdaftar di situs web Departemen Keuangan.
Baca Juga: Kim Yong Nam, Tokoh Diplomasi Korea Utara, Tutup Usia 97 Tahun
Sanksi sekunder menghukum pihak ketiga karena terlibat dalam transaksi terlarang dengan negara atau entitas yang telah dikenai sanksi.













