kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.843.000   -50.000   -1,73%
  • USD/IDR 16.902   -93,00   -0,55%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Amerika Serikat Merilis Sanksi Baru Terkait Korea Utara


Selasa, 04 November 2025 / 22:36 WIB
Amerika Serikat Merilis Sanksi Baru Terkait Korea Utara
ILUSTRASI. Amerika Serikat mengeluarkan sanksi baru terkait Korea Utara yang menargetkan individu dan institusi China dan Korea Utara. Mandatory Credit: Grace Hollars-USA TODAY Sports 


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat mengeluarkan sanksi baru terkait Korea Utara yang menargetkan individu dan institusi China dan Korea Utara, menurut situs web Departemen Keuangan AS.

Mengutip Reuters, Selasa (4/11/2025), sanksi sekunder mencakup delapan individu dari Korea Utara, China, dan Rusia.

Sebuah perusahaan teknologi, Korea Mangyongdae Computer Technology Corp., dan Ryujong Credit Bank of North Korea, juga terdaftar di situs web Departemen Keuangan.

Baca Juga: Kim Yong Nam, Tokoh Diplomasi Korea Utara, Tutup Usia 97 Tahun

Sanksi sekunder menghukum pihak ketiga karena terlibat dalam transaksi terlarang dengan negara atau entitas yang telah dikenai sanksi.


Tag


TERBARU

[X]
×