kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Amerika Serikat Merilis Sanksi Baru Terkait Korea Utara


Selasa, 04 November 2025 / 22:36 WIB
Amerika Serikat Merilis Sanksi Baru Terkait Korea Utara
ILUSTRASI. Amerika Serikat mengeluarkan sanksi baru terkait Korea Utara yang menargetkan individu dan institusi China dan Korea Utara. Mandatory Credit: Grace Hollars-USA TODAY Sports 


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat mengeluarkan sanksi baru terkait Korea Utara yang menargetkan individu dan institusi China dan Korea Utara, menurut situs web Departemen Keuangan AS.

Mengutip Reuters, Selasa (4/11/2025), sanksi sekunder mencakup delapan individu dari Korea Utara, China, dan Rusia.

Sebuah perusahaan teknologi, Korea Mangyongdae Computer Technology Corp., dan Ryujong Credit Bank of North Korea, juga terdaftar di situs web Departemen Keuangan.

Baca Juga: Kim Yong Nam, Tokoh Diplomasi Korea Utara, Tutup Usia 97 Tahun

Sanksi sekunder menghukum pihak ketiga karena terlibat dalam transaksi terlarang dengan negara atau entitas yang telah dikenai sanksi.


Tag


TERBARU

[X]
×