kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Amnesti tahun baru, Myanmar bebaskan hampir 25.000 tahanan


Jumat, 17 April 2020 / 11:25 WIB
ILUSTRASI. Bendera Myanmar


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - YANGON. Myanmar akan membebaskan hampir 25.000 tahanan karena mendapatkan amnesti untuk menandai Tahun Baru tradisional. 

Presiden Win Myint mengatakan, sekitar 24.896 orang yang dipenjara di seluruh negeri, termasuk 87 orang asing, akan dibebaskan tanpa syarat. "Ini untuk membawa kesenangan kepada warga Myanmar dan mempertimbangkan masalah kemanusiaan," kata dia.

Presiden tidak memberikan perincian tentang kejahatan yang dilakukan oleh para narapidana yang mendapatkan amnesti dari pemerintah Myanmar tersebut.

Baca Juga: Seluruh negara ASEAN sudah terjangkit corona, Filipina dan RI catat kasus terbanyak

Kerumunan berkumpul di luar penjara Insein di ibukota komersial Yangon berharap untuk menyambut anggota keluarga, meskipun ada larangan pertemuan untuk mencegah penyebaran virus corona yang telah memicu pandemi.

Myanmar telah melaporkan 85 kasus virus dan empat kematian.

Tidak segera jelas apakah pembebasan itu, yang terjadi setiap tahun, akan mencakup siapa saja yang dihukum sehubungan dengan tindakan perbedaan pendapat terhadap pemerintah. Seorang juru bicara departemen penjara tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×