Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat berencana mendeportasi sekitar 400 warga Iran, sebagian besar di antaranya masuk secara ilegal melalui Meksiko. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Donald Trump yang memperketat aturan imigrasi.
Menurut pejabat senior Kementerian Luar Negeri Iran, Hossein Noushabadi, tahap pertama deportasi mencakup 120 warga Iran yang akan dipulangkan dalam waktu satu hingga dua hari. “Sebagian besar masuk secara ilegal, kebanyakan melalui Meksiko,” ujarnya kepada kantor berita Tasnim, Selasa (30/9).
Penerbangan Khusus dari AS ke Iran
Laporan New York Times menyebutkan bahwa sebuah pesawat carteran dari Louisiana telah lepas landas pada Senin dan dijadwalkan tiba di Iran melalui Qatar pada Selasa.
Baca Juga: Shutdown Pemerintah Ancam Lumpuhkan Penerbangan di AS
Deportasi ini disebut sebagai langkah yang jarang terjadi, mengingat hubungan diplomatik antara Washington dan Teheran masih tegang, meski dilakukan setelah berbulan-bulan pembicaraan.
Sebagian dari warga Iran yang dideportasi disebut telah sukarela pulang setelah berbulan-bulan ditahan di pusat imigrasi. Namun, ada pula yang tidak bersedia dipulangkan.
Seruan Hormati Hak Migran Iran
Noushabadi mendesak pemerintah AS untuk menghormati hak-hak para migran Iran. Ia juga menyoroti bahwa ada sejumlah warga yang sebenarnya memiliki izin tinggal, tetapi tetap dimasukkan dalam daftar deportasi oleh otoritas imigrasi.
“Beberapa dari mereka memiliki izin tinggal, tetapi karena alasan yang dikemukakan kantor imigrasi AS, mereka tetap masuk dalam daftar deportasi. Tentu saja, persetujuan mereka tetap diminta untuk proses kepulangan,” jelasnya.
Deportasi di Tengah Kebijakan Anti-Imigran
Deportasi ini sejalan dengan rencana Trump yang ingin mencatatkan jumlah deportasi terbesar dalam sejarah AS. Ia menilai tingkat imigrasi ilegal meningkat pesat di bawah pendahulunya dari Partai Demokrat, Joe Biden.
Baca Juga: Trump Ancam Berlakukan Tarif 100% untuk Film Produksi Luar Negeri
Namun, meski gencar mendorong deportasi, pemerintahan Trump masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan jumlah pemulangan. Salah satunya dengan membuka jalur deportasi ke negara ketiga.
Pada Februari lalu, AS mendeportasi 119 orang dari berbagai negara, termasuk Iran, ke Panama, sebagai bagian dari kesepakatan bilateral.