kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

AS ancam stop dana untuk WHO karena dituduh abaikan peringatan Taiwan soal corona


Jumat, 10 April 2020 / 14:43 WIB
AS ancam stop dana untuk WHO karena dituduh abaikan peringatan Taiwan soal corona
ILUSTRASI. Logo WHO. AS ancam stop dana untuk WHO karena dituduh abaikan peringatan Taiwan soal corona. REUTERS/Denis Balibouse/File Photo


Sumber: Channel News Asia | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON: Amerika Serikat menuduh Organisasi Kesehatan Dunia memprioritaskan politik dengan mengabaikan peringatan Taiwan terkait wabah virus corona.

Dilansir Channel News Asia, Presiden AS Donald Trump telah mengancam akan menahan dana AS untuk WHO, yang berada di garis depan memerangi pandemi corona yang telah menginfeksi lebih dari 1,5 juta orang di seluruh dunia.

Baca Juga: Tesla mulai menjual dua varian mobil listrik Model 3 yang diproduksi di China

Menguraikan kasus Trump, Departemen Luar Negeri mengatakan WHO terlalu terlambat dalam membunyikan alarm atas COVID-19, yang menunjukkan terlalu banyak rasa hormat kepada China.

"Amerika Serikat sangat terganggu bahwa informasi Taiwan dirahasiakan dari komunitas kesehatan global, sebagaimana tercermin dalam pernyataan WHO 14 Januari 2020 bahwa tidak ada indikasi penularan dari manusia ke manusia," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS.

"WHO sekali lagi memilih politik daripada kesehatan masyarakat," katanya.

Baca Juga: IMF: Pandemi akan menyebabkan resesi terburuk sejak Depresi Hebat

Wakil Presiden Taiwan Chen Chien-Jen sebelumnya menyebut negaranya telah memperingatkan WHO pada 31 Desember tentang penularan dari manusia ke manusia, kata 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×