Sumber: Yahoo Finance,Bloomberg | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Presiden Donald Trump berencana memberlakukan pembatasan baru atas pengiriman chip kecerdasan buatan (AI) buatan perusahaan seperti Nvidia Corp. ke Malaysia dan Thailand, sebagai bagian dari upaya menekan kemungkinan penyelundupan semikonduktor ke China, menurut sumber yang mengetahui rencana tersebut.
Rancangan aturan dari Departemen Perdagangan AS bertujuan mencegah China—yang saat ini telah dilarang secara efektif untuk membeli chip AI canggih Nvidia—untuk mendapatkan chip tersebut melalui pihak ketiga di dua negara Asia Tenggara tersebut. Aturan ini masih dalam tahap draf dan dapat berubah sebelum diumumkan secara resmi.
Langkah Pertama dalam Revisi Strategi AI Era Biden
Langkah ini akan menjadi kebijakan resmi pertama dalam upaya pemerintahan Trump untuk menggantikan pendekatan "AI diffusion rule" yang diterapkan pada masa Presiden Joe Biden. Aturan era Biden sempat menuai keberatan dari sekutu AS dan perusahaan teknologi, termasuk Nvidia.
Baca Juga: Harga Mobil Bekas di AS Melonjak, Kebijakan Trump Jadi Pemicunya
Trump masih akan mempertahankan pembatasan ekspor semikonduktor ke China dan lebih dari 40 negara lainnya, berdasarkan peraturan tahun 2023 yang dirancang untuk mengatasi risiko penyelundupan dan meningkatkan pengawasan terhadap pasar strategis.
Namun, sumber menyatakan bahwa draf aturan baru ini belum mencakup pengganti menyeluruh, dan masih belum menjawab isu-isu penting seperti penggunaan chip AI AS di pusat data luar negeri—khususnya di Timur Tengah—yang dinilai sebagai wilayah dengan risiko tinggi.
Fokus Baru: Malaysia dan Thailand
Southeast Asia, khususnya Malaysia dan Thailand, kini menjadi perhatian utama. Negara-negara ini tengah mengalami lonjakan dalam pengiriman chip, dan sejumlah perusahaan teknologi besar seperti Oracle Corp. telah berinvestasi besar di pusat data di Malaysia.
Meskipun pejabat Malaysia telah berjanji untuk lebih ketat mengawasi impor semikonduktor setelah adanya tekanan dari Washington, rancangan peraturan AS menunjukkan bahwa kekhawatiran masih tetap ada.
Malaysia dan Thailand belum memberikan tanggapan resmi atas laporan ini. Sementara itu, CEO Nvidia Jensen Huang sebelumnya mengatakan tidak ada bukti kuat adanya penyalahgunaan chip AI, meski tanpa menyebut negara tertentu.
Baca Juga: Tarif 35% Trump Ancam Industri Garmen Bangladesh, Jutaan Pekerja Terancam PHK
Kasus Hukum dan Celah Ekspor
Perhatian terhadap ekspor chip ke Asia Tenggara semakin meningkat setelah muncul kasus hukum di Singapura, di mana tiga pria didakwa karena menyesatkan pelanggan tentang tujuan akhir server AI yang dikirim ke Malaysia—diduga berisi chip Nvidia canggih. (Nvidia sendiri tidak menjadi subjek dalam penyelidikan ini dan tidak dituduh melakukan pelanggaran.)
Sebagai bagian dari kompromi, aturan ekspor baru nantinya akan mencakup beberapa ketentuan dispensasi sementara untuk perusahaan yang berbasis di AS atau negara-negara sekutu. Perusahaan akan diizinkan mengirim chip AI ke Malaysia dan Thailand tanpa izin ekspor tambahan untuk jangka waktu tertentu setelah aturan diterbitkan.
Pengecualian juga akan diberlakukan demi mencegah gangguan rantai pasok global. Hal ini penting mengingat banyak perusahaan semikonduktor mengandalkan fasilitas manufaktur di Asia Tenggara untuk proses penting seperti packaging (pengemasan chip sebelum digunakan dalam perangkat elektronik).