Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pemerintah China mengecam kebijakan baru Amerika Serikat (AS) yang memperketat aturan visa bagi sejumlah warga negara asing.
Beijing menyebut kebijakan tersebut bersifat diskriminatif dan memperingatkan akan mengambil langkah balasan jika Washington tidak mencabut aturan tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, mengatakan pemerintahnya mendesak AS untuk membatalkan regulasi visa yang baru karena dinilai tidak menguntungkan kedua negara maupun masyarakat internasional.
"China menolak keputusan Amerika Serikat dan berhak mengambil langkah balasan yang setara," kata Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Jumat (17/7/2026).
Baca Juga: AS Perketat Blokade Teknologi China, FCC Usul Larangan Impor Total Produk Lama
Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat pada Kamis (16/7) mengumumkan pengetatan aturan masa berlaku visa bagi sejumlah kategori pemohon asing, termasuk mahasiswa, peserta program pertukaran budaya, dan jurnalis.
Dalam kebijakan tersebut, masa berlaku visa bagi jurnalis asal China dipersingkat menjadi hanya 90 hari.
Langkah itu menjadi bagian dari kebijakan baru Washington yang memperketat pengaturan visa bagi sejumlah kelompok warga negara asing.
Baca Juga: AS Ubah Strategi Global, China Bukan Lagi Fokus Utama Pertahanan
Pernyataan keras Beijing menambah daftar ketegangan antara China dan Amerika Serikat, yang dalam beberapa waktu terakhir terus berselisih di berbagai isu, mulai dari perdagangan, teknologi, hingga mobilitas warga kedua negara.













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
