Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan akan mengenakan tarif terhadap impor semikonduktor asal China karena dinilai mencerminkan ambisi Beijing yang “tidak masuk akal” untuk mendominasi industri chip global. Namun, penerapan kebijakan tersebut ditunda hingga Juni 2027.
Melansir Reuters, besaran tarif akan diumumkan setidaknya 30 hari sebelum berlaku, sesuai dokumen resmi pemerintah AS. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari investigasi praktik perdagangan tidak adil berdasarkan Pasal 301, yang telah berlangsung selama setahun dan menyasar ekspor chip “legacy” atau chip teknologi lama dari China ke AS. Investigasi ini sendiri dimulai pada era pemerintahan Presiden Joe Biden.
Perwakilan Dagang AS menegaskan bahwa strategi China untuk menguasai industri semikonduktor dianggap membebani dan membatasi perdagangan AS, sehingga layak dikenai tindakan balasan.
Di sisi lain, Kedutaan Besar China di Washington menyatakan penolakan keras terhadap rencana tarif tersebut. Beijing menilai politisasi dan “pemaksaan” isu perdagangan serta teknologi hanya akan merusak rantai pasok global dan pada akhirnya berbalik merugikan semua pihak. China juga menegaskan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingannya.
Penundaan tarif ini dipandang sebagai upaya AS meredakan ketegangan dengan China, terutama di tengah pembatasan ekspor logam tanah jarang (rare earth) oleh Beijing, material krusial bagi industri teknologi global yang sebagian besar dikuasai China.
Baca Juga: Logam Mulia Bersinar: Harga Emas, Perak, dan Platinum Pecahkan Rekor
Dalam proses negosiasi untuk menunda pembatasan tersebut, Washington juga menangguhkan aturan pembatasan ekspor teknologi AS ke unit-unit perusahaan China yang sebelumnya telah masuk daftar hitam. Selain itu, pemerintah AS tengah mengkaji kemungkinan mengizinkan pengiriman chip kecerdasan buatan (AI) Nvidia dengan kemampuan tertinggi kedua ke China.
Langkah ini memicu kekhawatiran di kalangan politisi AS yang keras terhadap China, karena chip tersebut dikhawatirkan dapat memperkuat kemampuan militer Beijing.
Sementara itu, industri chip global masih menunggu keputusan pemerintah AS terkait investigasi tarif yang lebih luas atas impor semikonduktor dari berbagai negara. Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 232 yang berkaitan dengan keamanan nasional, dan berpotensi memicu tarif tambahan atas chip China maupun berbagai produk elektronik yang mengandung semikonduktor.
Namun, sejumlah pejabat AS secara tertutup menyatakan bahwa tarif tambahan tersebut kemungkinan tidak akan diberlakukan dalam waktu dekat.
Sebagai catatan, pemerintahan Biden sebelumnya telah lebih dulu mengenakan tarif tambahan sebesar 50% atas semikonduktor asal China yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025.
Tonton: Jumlah PHK Tembus 79.302 hingga November 2025, KSPN: Masih Akan Terus Berlangsung
Kesimpulan
Penundaan pengumuman tarif chip China hingga 2027 menunjukkan strategi AS yang lebih berhitung dalam menghadapi rivalitas teknologi dengan Beijing. Di satu sisi, Washington tetap menjaga opsi untuk menekan China melalui tarif, namun di sisi lain berupaya meredam eskalasi konflik dagang demi menjaga stabilitas rantai pasok global dan pasokan material strategis seperti rare earth. Kebijakan ini menegaskan bahwa perang chip AS–China belum berakhir, melainkan memasuki fase negosiasi yang lebih taktis dan penuh kompromi.













