Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - MILAN. Atlantia beresiko mengalami kebangkrutan jika pemerintah Italia mencabut izin jalan bebas hambatan ke perusahaan infrastruktur itu dengan kompensasi terbatas.
Perusahaan konglomerasi infrastruktur Italia ini mendapatkan tekanan setelah setelah runtuhnya jembatan layang yang dioperasikan oleh unit usahanya, Autostade pe I'Italia di Kota Pelabuhan Genoa pada Agustus 2018 yang menewaskan 43 orang.
Baca Juga: Mantan bos Nissan kabur ke Lebanon, Jepang perketat keimigrasian
Jembatan Genoa atau disebut juga Jembatan Morandi, merupakan jembatan sepanjang 1.182 meter yang dibangun pada 1967. Keruntuhan tersebut diduga akibat hancurnya pondasi penyangga jembatan akibat cuaca buruk yang melanda.
Perusahaan konglomerasi yang dikendalikan oleh keluarga Benetton Italia itu tercatat sebagai pengelola jaringan jalan tol di negara tersebut dengan total panjang 3.000 kilometer (km).
Pemerintah Roma sedang mengkaji mencabut izin jalan tol Autostrade dan baru-baru ini telah mengeluarkan langkah-langkah guna mengurangi konpensasi sebagai penghentian awal kontrak jika pemegang konsesi tersebut melanggar kewajibannya.
"Dengan pencabutan dan pengurangan pembayaran, kami berisiko bangkrut karena kami memiliki outstanding kredit senilai 10,5 miliar euro," kata CEO Atlantia Roberto Tomasi kepada Italian Daily seperti dikutip Reuters, Minggu (5/1).
Baca Juga: Amazon pertimbangkan buka toko ritel perdana di Jerman
Pada Jumat malam, lembaga pemeringkat kredit Moody menurunkan rating Atlantia untuk kedua kalinya dalam sebulan, mendorong utangnya lebih jauh di bawah ambang batas investment grade.
Tomasi menambahkan, Atlantia membutuhkan kesepakatan yang menyatukan kepentingan publik, hak-hak dalam berbisnis, dan aturan hukum. "Kesepakatan semacam itu mungkin dan harus dicapai untuk kepentingan 7.000 pekerja (Atlantia), semua pemangku kepentingan dan orang Italia pada umumnya," kata Tomasi.