Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Ibu Reynhard dilaporkan hadir dalam praperadilan anaknya. Namun, dia tidak kelihatan dalam empat agenda sidang yang sudah dilakoni. Meski begitu, ibu Reynhard sempat menuliskan kesaksian yang ditujukan demi keperluan pembelaan sulung dari empat bersaudara tersebut.
Pejabat KBRI London, Gulfan Afero, menuturkan Reynhard dikenal sebagai anak yang baik, cemerlang, dan rajin beribadah. Ketika menjatuhkan vonis, Hakim Suzanne Goddard menyatakan bahwa keluarga pelaku pemerkosaan terbesar Inggris itu sama sekali tak tahu "karakter aslinya".
Baca Juga: Begini kronologi terbongkarnya kasus predator seksual asal Indonesia di Inggris
Gulfan berujar, dia sudah menemui Reynhard di penjara sebanyak tiga kali, dan mengungkapkan terdakwa dalam keadaan bahagia. "Dia tahu apa yang dia hadapi, dan tidak menunjukkan penyesalan karena dia yakin tidak bersalah. Jadi, dia tidak ada beban," katanya.
Sejumlah media Negeri "Ratu Elizabeth" memberikan judul beragam, mulai dari "Peter Pan" hingga "Predator Seks" sejak vonis Reynhard ditetapkan. Hakim Goddard merekomendasikan Reynhard dipenjara paling sedikit 30 tahun, sebelum dipertimbangkan apakah bisa mengajukan peninjauan kembali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Reynhard Sinaga: Hukumannya Sesuai dengan Kejahatannya"
Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo