kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.331   1,00   0,01%
  • IDX 7.083   37,77   0,54%
  • KOMPAS100 1.031   8,12   0,79%
  • LQ45 799   3,60   0,45%
  • ISSI 227   3,05   1,36%
  • IDX30 417   1,36   0,33%
  • IDXHIDIV20 491   -0,38   -0,08%
  • IDX80 116   0,83   0,72%
  • IDXV30 119   0,98   0,83%
  • IDXQ30 135   -0,38   -0,28%

Azerbaijan Airlines Jatuh Dituding Akibat Sistem Pertahanan Udara Rusia


Kamis, 26 Desember 2024 / 21:32 WIB
Azerbaijan Airlines Jatuh Dituding Akibat Sistem Pertahanan Udara Rusia


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  BAKU. Penerbangan Azerbaijan Airlines yang jatuh di Kazakhstan pada Rabu, 26 Desember, disebabkan oleh sistem pertahanan udara Rusia, menurut empat sumber di Azerbaijan yang mengetahui penyelidikan tersebut.

Pesawat jet penumpang Embraer milik Azerbaijan Airlines jatuh dekat kota Aktau di Kazakhstan, menewaskan 38 orang. 

Sebelumnya, pesawat tersebut mengalihkan penerbangan dari wilayah Rusia, di mana Moskow telah menggunakan sistem pertahanan udara untuk menghadapi serangan pesawat nirawak Ukraina dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga: Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan, 28 Orang Dilaporkan Selamat

Penerbangan J2-8243 dari Baku, Azerbaijan, menuju Grozny, Chechnya, Rusia, terbang ratusan mil dari rute yang dijadwalkan dan jatuh di pantai Laut Kaspia. 

Pengawas penerbangan Rusia menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut mungkin disebabkan oleh serangan burung. Namun, pejabat belum menjelaskan mengapa pesawat tersebut melintasi laut.

Kecelakaan ini terjadi setelah serangan pesawat nirawak Ukraina yang menghantam wilayah Chechnya di Rusia selatan. Pada pagi hari, bandara Rusia yang terdekat dengan jalur penerbangan pesawat tersebut ditutup.

Baca Juga: Pesawat Penumpang Jatuh di Kazakhztan, Ada Korban yang Selamat

Pejabat dari Rusia, Azerbaijan, dan Kazakhstan telah meminta penyelidikan lebih lanjut atas insiden ini.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×