Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meta, induk perusahaan Facebook dan Instagram, mulai bersiap menghadapi gelombang regulasi baru terkait pembatasan usia pengguna media sosial.
Salah satu langkah utamanya: memperluas penggunaan verifikasi usia melalui video selfie.
Penyesuaian dengan Regulasi Global
Seiring semakin banyaknya negara yang memperketat aturan akses usia di platform digital, Meta memperkuat sistem verifikasi umur demi mematuhi regulasi tersebut. Hal ini tercermin dari pembaruan halaman Facebook Help Center, di mana Meta menegaskan bahwa pengguna yang mencoba mengubah usia menjadi di atas 18 tahun, atau ingin mengakses fitur dewasa, akan diminta mengonfirmasi usia mereka.
“Jika Anda berusia di bawah 18 tahun dan mencoba mengubah usia Anda di Facebook menjadi di atas 18 tahun, atau ingin mengakses fitur atau produk Facebook yang ditujukan untuk orang dewasa, Anda akan diminta memberikan informasi tambahan untuk membantu kami memverifikasi usia Anda,” tulis Facebook.
Baca Juga: Cek Syarat Monetisasi Konten FB Pro Terbaru, Meta Larang Unggah Video Kreator Lain
Dua Opsi Verifikasi: KTP atau Video Selfie
Mengutip socialmediatoday, Pengguna akan diberikan dua opsi: mengunggah identitas resmi (KTP/paspor), atau melakukan video selfie. Jika memilih opsi kedua, rekaman selfie akan dikirimkan ke pihak ketiga, seperti penyedia teknologi verifikasi usia Yoti, untuk memperkirakan usia pengguna.
“Teknologi dari mitra kami hanya memperkirakan usia, bukan mengidentifikasi individu secara spesifik,” jelas Meta.
Verifikasi menggunakan teknologi video selfie ini sebelumnya telah diujicobakan di beberapa negara dan kini disiapkan untuk diperluas secara global, seiring meningkatnya tuntutan hukum dari berbagai wilayah.
Tren Regulasi di Inggris, Australia, dan Uni Eropa
Langkah Meta ini menjadi respons terhadap regulasi baru seperti Online Safety Act di Inggris, yang mewajibkan platform untuk melindungi anak dari konten yang tidak sesuai usia. Di Australia, undang-undang serupa juga sedang disusun, sementara negara-negara Uni Eropa seperti Prancis, Yunani, dan Denmark mendukung pembatasan usia yang lebih ketat dan sanksi bagi pelanggar.
Menariknya, Meta justru mendukung penuh proposal Uni Eropa untuk menetapkan batas usia digital minimum secara seragam di seluruh negara anggota. Dalam bentuk saat ini, aturan tersebut mengusulkan batas usia 15 tahun untuk mengakses media sosial, dengan kemungkinan dinaikkan menjadi 16 tahun setelah konsultasi publik.
Baca Juga: Cara Daftar Monetisasi Konten Facebook Pro dengan Syarat dan Ketentuan
Mengorbankan Jumlah Pengguna demi Kepatuhan?
Langkah Meta yang tampak rela "membatasi audiensnya sendiri" menimbulkan pertanyaan: mengapa sebuah perusahaan teknologi besar justru ingin mengurangi basis penggunanya?
Jawabannya kemungkinan karena Meta ingin tetap berada dalam kerangka hukum yang ketat dan menghindari sanksi besar akibat pelanggaran. Dengan memperketat kontrol usia, Meta menunjukkan keseriusannya dalam melindungi pengguna muda dan menjaga reputasi globalnya di tengah tekanan regulasi yang makin besar.
Tantangan bagi Platform Lebih Kecil
Jika metode video selfie dianggap berhasil dan diadopsi secara luas, hal ini bisa menjadi tantangan besar bagi platform kecil yang tidak memiliki sumber daya untuk mengembangkan sistem serupa. Platform seperti X (sebelumnya Twitter), yang selama ini menolak berbagai bentuk regulasi, juga bisa menghadapi hambatan serius.
Namun demikian, pendekatan ini bisa menjadi solusi terbaik untuk memastikan anak-anak tidak terpapar konten yang merugikan di media sosial.