Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi
Selain melakukan restriksi dari sisi aturan bursa, Trump juga telah meneken surat perintah resmi terkait larangan bagi perusahaan dan warga AS untuk menggunakan aplikasi TikTok dan aplikasi pesan WeChat. Keduanya sama-sama dimiliki perusahaan asal China, yakni ByteDance dan Tencent.
Baca Juga: Di tengah ketegangan, surplus perdagangan China dengan AS kian besar
Melansir Reuters, Jumat (7/8), Trump telah mengeluarkan perintah di bawah Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional. AS memberikan
tenggat waktu hingga 45 hari sampai 15 September kepada ByteDance dan Tencent untuk menjual atau memindahalihkan bisnisnya kepada perusahaan AS.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin menyebut China harus siap dengan konseskuensi dari tindakannya. Menurutnya, AS telah menggunakan keamanan nasional sebagai alasan dan memakai kekuatan negara untuk menindas bisnis asing. "Itu hanya praktik hegemonik," tandasnya.
TikTok sangat populer di AS terutama di kalangan remaja. Pemerintah AS mengkhawatirkan ada potensi ancaman keamanan jika data yang dikumpulkannya digunakan oleh pemerintah China untuk membuat profil perilaku orang AS.
AS telah menyelidiki TikTok selama berbulan-bulan dan mengungkapkan bahwa aplikasi ini dapat menyedot data pribadi pengguna di AS untuk pemerintah China. Namun, klaim itu dengan tegas dibantah oleh TikTok. Saat ini, Microsoft tengah dalam tahap negosiasi dengan ByteDance untuk mengambil alih bisnis Tiktok di AS.