kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Begini upaya AS menjegal perusahaan China


Jumat, 07 Agustus 2020 / 19:16 WIB
Begini upaya AS menjegal perusahaan China
ILUSTRASI. Bendera China dan AS berkibar di dekat Bund, sebelum delegasi perdagangan AS bertemu dengan rekan-rekan China mereka untuk mengadakan pembicaraan di Shanghai, Cina 30 Juli 2019.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan China kian memanas. Perselisihan antara dua ekonomi terbesar di dunia itu entah sampai kapan bakal berakhir. Nasib perusahaan China yang beroperasi di AS tengah dipertaruhkan akibat perselisihan panjang itu.

Pemerintah Trump belakangan tengah berupaya menjegal perusahaan-perusahaan China. Yang terbaru, AS berencana melakukan penyesuaian aturan pada bursa Wall Street. 

Melansir Bloomberg, Jumat (7/8), aturan baru itu disebut bisa memicu delisting emiten-emiten China dari bursa AS.

Kelompok Kerja untuk pasar keuangan di pemerintahan Trump akan menambah aturan bursa yakni semua semua perusahaan wajib memberikan akses kepada regulator AS akses untuk meninjau data-data audit mereka. 

Baca Juga: AS masih menutup layanan visa non imigran, begini saran Kemenlu bagi calon mahasiswa

Rencana penyesuaian aturan itu dilakukan menyusul meningkatnya kekhawatiran investor tereskpos terhadap penipuan. Apalagi setelah terbongkarnya skandal akuntansi profil tinggi di Luckin Coffee Inc tahun ini.

Namun, kelompok itu belum menetapkan cara untuk menegakkan pedoman. Hanya saja, ada satu konsekuensi yang pasti jika emiten tidak mematuhi aturan maka harus bersiap sahamnya diturunkan dari pencatatan bursa.

Selama lebih dari satu dekade regulator AS telah dibuat jengkel oleh perusahaan China yang terdaftar di Wall Street. Perusahaan-perusahaan itu, dinataranya Alibaba Group dan Baidu, tidak pernah mengizinkan inspektur dari Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik untuk meninjau laporan audit perusahaan.

Lalu, aturan baru itu juga akan mewajibkan untuk memperjelas pengungkapan risiko yang terkait dengan investasi di China oleh perusahaan publik dan peninjauan laporan baru terhadap manajer investasi terkait eksposur investasinya di saham perusahaan China.

Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin menyebut aturan baru itu disebut telah mendapat dukungan dengan suara bulat dari kelompok regulator, termasuk Gubernur The Fed.

Selain melakukan restriksi dari sisi aturan bursa, Trump juga telah meneken surat perintah resmi terkait larangan bagi perusahaan dan warga AS untuk menggunakan aplikasi TikTok dan aplikasi pesan WeChat. Keduanya sama-sama dimiliki perusahaan asal China, yakni ByteDance dan Tencent.

Baca Juga: Di tengah ketegangan, surplus perdagangan China dengan AS kian besar

Melansir Reuters, Jumat (7/8), Trump telah mengeluarkan perintah di bawah Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional. AS memberikan
tenggat waktu hingga 45 hari sampai 15 September kepada ByteDance dan Tencent untuk menjual atau memindahalihkan bisnisnya kepada perusahaan AS.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin menyebut China harus siap dengan konseskuensi dari tindakannya. Menurutnya, AS telah menggunakan keamanan nasional sebagai alasan dan memakai kekuatan negara untuk menindas bisnis asing. "Itu hanya praktik hegemonik," tandasnya.

TikTok sangat populer di AS terutama di kalangan remaja. Pemerintah AS mengkhawatirkan ada potensi ancaman keamanan jika data yang dikumpulkannya digunakan oleh pemerintah China untuk membuat profil perilaku orang AS.

AS telah menyelidiki TikTok selama berbulan-bulan dan mengungkapkan bahwa aplikasi ini dapat menyedot data pribadi pengguna di AS untuk pemerintah China. Namun, klaim itu dengan tegas dibantah oleh TikTok. Saat ini, Microsoft tengah dalam tahap negosiasi dengan ByteDance untuk mengambil alih bisnis Tiktok di AS.




TERBARU

[X]
×