Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - International Court of Justice (ICJ), atau kerap disebut Pengadilan Dunia, kini mendesak Israel untuk melakukan semua upaya agar pasokan makanan bisa menjangkau seluruh penduduk Palestina di Gaza.
Dalam tegurannya ke Israel hari Kamis (28/3), para hakim ICJ mengatakan bahwa warga Palestina di Gaza menghadapi kondisi kehidupan yang semakin buruk dan bencana kelaparan semakin menyebar.
"Pengadilan mengamati bahwa warga Palestina di Gaza tidak lagi hanya menghadapi risiko kelaparan, tapi itu sudah terjadi," kata para hakim ICJ dalam pesannya, dikutip Al Jazeera.
Baca Juga: Spanyol Jatuhkan 26 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza dari Langit
Mengutip laporan Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), ICJ juga menyampaikan bahwa setidaknya 31 orang, termasuk 27 anak-anak, telah meninggal karena kekurangan gizi dan dehidrasi di Gaza.
ICJ meminta Israel untuk mengambil semua langkah yang diperlukan dan efektif untuk memastikan, tanpa penundaan, penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan tanpa hambatan dalam skala besar.
Dalam perintah yang mengikat secara hukum itu, ICJ juga meminta Israel mengambil semua langkah melalui kerja sama penuh dengan PBB. Namun ICJ tidak memiliki mekanisme untuk menegakkan putusannya.
Baca Juga: Pengamat PBB: Tanda-tanda Aksi Genosida Israel di Gaza Semakin Jelas
Para hakim menambahkan, hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dan jumlah titik penyeberangan darat dan menjaganya tetap terbuka selama diperlukan.
Perintah terbaru ini diminta oleh Afrika Selatan sebagai bagian dari gugatan mereka tentang aksi genosida yang dilakukan Israel di Gaza.
Serangan Israel, sejak Oktober 2023, telah menewaskan lebih dari 32.500 orang Palestina. Sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Lebih dari 80% dari 2,3 juta penduduk Gaza telah mengungsi dan seluruh wilayah telah hancur akibat pemboman dan invasi darat Israel.