kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.298   -78,00   -0,48%
  • IDX 7.549   45,69   0,61%
  • KOMPAS100 1.066   9,88   0,93%
  • LQ45 798   8,89   1,13%
  • ISSI 257   2,58   1,02%
  • IDX30 411   0,20   0,05%
  • IDXHIDIV20 470   1,15   0,24%
  • IDX80 120   1,34   1,12%
  • IDXV30 124   1,01   0,82%
  • IDXQ30 132   0,28   0,21%

Berikut Linimasa Perkembangan Penting dalam Perang Dagang Trump


Kamis, 07 Agustus 2025 / 12:44 WIB
Berikut Linimasa Perkembangan Penting dalam Perang Dagang Trump
ILUSTRASI. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menumumkan tarif baru bagi negara negara mitra dagang Amerika Serikat pada Rabu (3/4).


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID. Sejak dilantik pada 20 Januari lalu, kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terus mengguncang pasar keuangan global dan menambah ketidakpastian dalam perekonomian dunia.

Berikut ini adalah linimasa perkembangan utama dalam perang dagang yang dipicu pemerintahan Trump sepanjang 2025:

Baca Juga: Tarif Baru Trump Mulai Diterapkan, Siapa yang Aman dan Siapa yang Terancam?

1 Februari: Trump menjatuhkan tarif sebesar 25% atas sebagian besar impor dari Meksiko dan Kanada, serta 10% terhadap barang dari China. Langkah ini diklaim untuk menekan arus masuk fentanil dan imigran ilegal ke AS.

3 Februari: Trump menyepakati penangguhan tarif terhadap Meksiko dan Kanada selama 30 hari, dengan imbal balik berupa komitmen pengetatan pengawasan perbatasan dan kejahatan. China tidak mendapat kesepakatan serupa.

10 Februari: Tarif atas baja dan aluminium dinaikkan menjadi tarif tunggal sebesar 25%.

3 Maret: Trump mengonfirmasi bahwa tarif 25% terhadap barang dari Meksiko dan Kanada akan berlaku mulai 4 Maret. Sementara itu, tarif terkait fentanil atas semua impor dari China digandakan menjadi 20%.

6 Maret: Barang dari Kanada dan Meksiko diberi pengecualian sementara selama satu bulan melalui skema pakta dagang Amerika Utara.

Baca Juga: Donald Trump: Tarif Resiprokal Berlaku Tengah Malam Ini!

26 Maret: Trump mengumumkan tarif baru sebesar 25% atas impor mobil dan truk ringan.

2 April: Trump mengenakan tarif global dengan tarif dasar 10% atas semua impor, dengan beban tarif lebih tinggi untuk negara-negara tertentu.

9 April: Trump menangguhkan sebagian besar tarif khusus negara selama 90 hari. Namun, tarif dasar 10% tetap berlaku. Ia juga menyatakan akan menaikkan tarif impor dari China menjadi 125%, dari sebelumnya 104%, sehingga total beban menjadi 145%.

9 Mei: Trump dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer mengumumkan kesepakatan dagang terbatas. AS tetap memberlakukan tarif 10% atas ekspor Inggris, namun menurunkan tarif atas ekspor mobil Inggris.

12 Mei: AS dan China menyepakati gencatan senjata tarif selama 90 hari. AS memangkas tarif tambahan atas impor China menjadi 30%, sementara China menurunkan tarif atas barang AS dari 125% menjadi 10%.

Baca Juga: Trump Naikkan Tarif Impor Barang India 25%, Hubungan Dagang AS-India Memanas

23 Mei: Trump memperingatkan Apple bahwa iPhone yang diproduksi di luar negeri akan dikenakan tarif 25%.

29 Mei: Pengadilan banding federal untuk sementara mengaktifkan kembali tarif Trump paling luas, setelah sebelumnya sempat dibatalkan oleh pengadilan tingkat bawah.

3 Juni: Trump menandatangani keputusan presiden untuk menaikkan tarif baja dan aluminium menjadi 50%.

3 Juli: Trump menyatakan AS akan mengenakan tarif 20% atas banyak ekspor Vietnam. Produk yang diduga melakukan trans-shipment dari negara ketiga melalui Vietnam akan dikenakan tarif 40%.

6 Juli: Lewat Truth Social, Trump menyampaikan bahwa negara-negara yang berpihak pada kebijakan “anti-Amerika” seperti BRICS akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10%.

Baca Juga: Apple Investasi Baru US$100 Miliar di AS, Trump: Mereka Pulang Kampung

7 Juli: Trump menegaskan tarif baru yang lebih tinggi akan mulai berlaku 1 Agustus. Dalam surat ke 14 negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Serbia, ia menyatakan tarif akan berkisar antara 25% hingga 40%.

10 Juli: Trump mengatakan AS akan mengenakan tarif 35% atas impor dari Kanada mulai Agustus, dan berencana mengenakan tarif menyeluruh sebesar 15%–20% terhadap sebagian besar mitra dagang lainnya.

15 Juli: AS akan menerapkan tarif sebesar 19% atas barang dari Indonesia, sebagai bagian dari kesepakatan dagang baru.

22 Juli: Trump menyepakati perjanjian dagang dengan Jepang yang memangkas tarif atas impor mobil menjadi 15%.

27 Juli: AS mencapai kesepakatan dagang dengan Uni Eropa, menetapkan tarif impor sebesar 15% atas sebagian besar barang dari kawasan tersebut.

28 Juli: Trump memperingatkan bahwa mitra dagang yang tidak menjalin kesepakatan bilateral akan menghadapi tarif antara 15% hingga 20%.

Baca Juga: Trump Ancam Kenakan Tarif Baru ke China Terkait Impor Minyak Rusia

30 Juli: AS akan mengenakan tarif 25% atas barang dari India dan 50% atas sebagian besar produk Brasil. Namun, sektor seperti pesawat, energi, dan jus jeruk mendapat kuota yang lebih lunak.

Kesepakatan dengan Korea Selatan memungkinkan pengurangan tarif menjadi 15%.

Trump juga menyatakan tarif 50% atas impor pipa tembaga dan kabel listrik akan berlaku mulai 1 Agustus.

31 Juli: Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memberlakukan tarif impor antara 10% hingga 41% atas 69 mitra dagang menjelang tenggat negosiasi.

Ia juga meningkatkan tarif terkait fentanil atas barang Kanada dari 25% menjadi 35%.

Meksiko mendapat penangguhan selama 90 hari untuk tarif baru sebesar 30%, guna membuka ruang negosiasi pakta dagang yang lebih luas.

6 Agustus: Trump mengenakan tarif tambahan sebesar 25% atas barang-barang dari India, dengan alasan negara tersebut secara langsung maupun tidak langsung mengimpor minyak dari Rusia.

Selanjutnya: Penyaluran Pinjaman Fintech Lending Syariah Anjlok Jadi Rp 840 Miliar per Juni 2025

Menarik Dibaca: Promo Wingstop Merah Putih 4-10 Agustus, 10 Boneless 2 Pilihan Rasa Cuma Rp 45.000-an




TERBARU

[X]
×