kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Bisakah Trump kirim militer padamkan kekerasan para demonstran?


Selasa, 02 Juni 2020 / 11:37 WIB
Bisakah Trump kirim militer padamkan kekerasan para demonstran?
ILUSTRASI. Polisi terlihat di antara gas air mata saat pengunjuk rasa terus melakukan protes atas kematian George Floyd saat ditahan oleh polisi Minneapolis, di Minnepolis, Minnesota, Amerika Serikat, Sabtu (30/5/2020). REUTERS/Leah Millis


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

Bisakah Trump mengirim militer tanpa persetujuan gubernur?

Iya. Undang-undang tersebut menjabarkan skenario di mana presiden diharuskan mendapat persetujuan dari gubernur atau legislatif negara bagian, dan juga contoh di mana persetujuan tersebut tidak diperlukan, kata Robert Chesney, seorang profesor hukum keamanan nasional di University of Texas.

Baca Juga: Angkatan Udara AS kembali kirim sepasang Pembom B-1B ke Laut China Selatan

Apakah sudah pernah terjadi sebelumnya?

Iya. Insurrection Act telah dilakukan dalam banyak kesempatan dalam sejarah AS. Sejak gerakan hak-hak sipil tahun 1960-an, penggunaannya kewenangan itu jarang dilakukan, menurut sebuah laporan oleh Layanan Penelitian Kongres.

Insurrection Act terakhir digunakan pada tahun 1992, ketika pembebasan empat petugas polisi Los Angeles dalam pemukulan terhadap pengendara motor hitam Rodney King menyebabkan kerusuhan mematikan.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×